UNEJ Evaluasi Penempatan Mahasiswa KKN di Lumajang

Aug 12, 2025 - 19:41
Aug 13, 2025 - 12:16
 0
UNEJ Evaluasi Penempatan Mahasiswa KKN di Lumajang
Kepala LP2M Universitas Jember (Unej) Prof. Dr. Yuli Witono (paling kanan)

KABAR RAKYAT, JEMBER - LP2M Universitas Negeri Jember (UNEJ) berharap Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat memberikan perhatian serius terhadap kasus pencurian motor yang menimpa mahasiswa KKN Kolaboratif 2025 di Lumajang.

Kepala LP2M Universitas Jember (Unej) Prof. Dr. Yuli Witono mengatakan, keputusan penarikan mahasiswa KKN Kolaboratif 2025 di Lumajang dilakukan dengan pertimbangan matang. 

Awalnya, kata Prof. Yuli, pada 6 Agustus 2025 dua motor yang dicuri di posko Balai Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang tidak langsung membuat pihaknya ambil keputusan menarik mahasiswa. Sebab, kasus pencurian itu telah dilaporkan ke kepolisian setempat. 

Namun, dua hari berselang, kasus serupa juga terjadi di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang pada 8 Agustus 2028. 

Atas pertimbangan keamanan dan desakan mahasiswa serta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) untuk segera mengambil keputusan karena situasi semakin mencemaskan, Unej langsung menarik seluruh mahasiswanya. 

Karena KKN Kolaboratf 2025 tidak hanya diwakili mahasiswa Unej, terang Prof. Yuli, pihaknya juga berkoordinasi dengan delapan kampus lain, yakni Universitas Lumajang, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Universitas Islam Jember, STKIP PGRI Lumajang, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pembangunan, Universitas PGRI Argopuro Jember dan Politeknik Kesehatan Jember.

"Kami koordinator PIC (penanggung jawab, red) memang harus bertanggungjawab mengambil keputusan ini. Tapi keputusan diambil bersama, akhirnya kita sepakat ya untuk menarik KKN secara serentak di Kabupaten Lumajang ya. Dan tentu ini situasinya memang sangat sulit ya. Ini harus kami ambil ya. Dengan harapan ini menjadi refleksi kita bersama," tegasnya, Selasa (12/8/2025) dalam konferensi pers di ruangan LP2M Unej. 

Lebih lanjut, Prof. Yuli menerangkan, Unej bersama perguruan tinggi KKN Kolaboratif 2025 akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga tuntas. 

Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat agar kasus ini menjadi perhatian serius. 

"Kami secara internal, stakeholder dan dengan teman-teman Perguruan Tinggi anggota KKN kolaboratif juga terus melakukan evaluasi dan kami berharap dari pihak Pemda khususnya pihak Kamtibmas Kabupaten Lumajang ini juga menjadi perhatian yang serius ya," tandasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow