Resmi! dr Al Hilal Pimpin PAN Aceh Singkil Periode 2024-2029
DPP PAN resmi menetapkan dr Al Hilal sebagai Ketua DPD PAN Aceh Singkil periode 2024–2029 untuk memperkuat konsolidasi partai.
ACEH SINGKIL — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional resmi menetapkan dr. Al Hilal sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Aceh Singkil periode 2024–2029.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Jenderal Eko Hendro Purnomo. SK diserahkan oleh Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Ketua DPW PAN Aceh, Nazaruddin Dek Gam, di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
SK bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/412/IV/2026 tertanggal 23 April 2026 tersebut juga diberikan kepada sejumlah ketua DPD PAN di daerah lain, yakni Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, dan Kota Subulussalam.
Kepada wartawan di Singkil, dr. Al Hilal menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PAN. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi sekaligus membesarkan PAN di daerah.
“Terima kasih kepada Ketua Umum PAN, Ketua DPW PAN Aceh, serta seluruh pengurus terdahulu yang telah berkontribusi membesarkan PAN, khususnya di Aceh Singkil. Kami siap menjalankan amanah ini sesuai dengan AD/ART partai,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Dokter kelahiran Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, 10 Mei 1987 itu juga menegaskan tekad memperkuat konsolidasi internal partai, termasuk merangkul kembali kader yang belum aktif.
“Saya berkomitmen mempersatukan seluruh kader dan membangun kolaborasi demi kemajuan PAN ke depan,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh Singkil untuk memberikan dukungan, masukan, serta saran dalam menjalankan kepemimpinannya.
Sementara itu, HIMAPAS Banda Aceh turut mengapresiasi penunjukan tersebut. Ketua HIMAPAS, Sapriadi Pohan, menilai dr. Al Hilal mampu membawa semangat baru, khususnya bagi generasi muda.
“Kehadiran beliau diharapkan mampu memperkuat konsolidasi berbasis akar rumput serta menjaga komitmen terhadap prinsip dan norma organisasi,” ujarnya.
Pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, Partai Amanat Nasional berhasil meraih satu kursi DPRK di Kabupaten Aceh Singkil, yang menjadi modal awal untuk memperkuat basis politik partai di daerah tersebut.
What's Your Reaction?