Satgas Premanisme Bangkalan Dipertanyakan, Dugaan Pungli PIP SDN Kemoneng Belum Tersentuh

Kasus dugaan pungli Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Kemoneng, Tragah, Bangkalan, memicu sorotan tajam terhadap Satgas Premanisme yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret meski isu telah viral dan menyeret dugaan keterlibatan oknum LSM.

May 15, 2026 - 20:10
 0
Satgas Premanisme Bangkalan Dipertanyakan, Dugaan Pungli PIP SDN Kemoneng Belum Tersentuh
Foto ilustrasi

BANGKALAN - Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di UPTD SDN Kemoneng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, terus bergulir.

Kasus ini kian menyita perhatian publik karena hingga kini belum terlihat langkah konkret dari Satgas Premanisme Kabupaten Bangkalan.

Dalam kasus tersebut, muncul dugaan keterlibatan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang disebut menerima uang dalam jumlah besar.

Dugaan itu memantik keresahan dan memperluas sorotan publik terhadap penanganan aparat.

Setelah ramai di berbagai platform media sosial dan pemberitaan, pengamat sekaligus praktisi hukum Hendrayanto, SH, ikut angkat bicara.

Ia menilai Satgas Premanisme terkesan belum bergerak menyikapi persoalan yang sudah menjadi konsumsi publik.

Menurut Hendrayanto, Satgas Premanisme dibentuk untuk menjaga stabilitas keamanan, menindak aksi kriminal, serta membina organisasi yang dinilai meresahkan masyarakat.

Tim terpadu tersebut juga memiliki tugas menekan praktik premanisme guna menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menertibkan aset daerah dari berbagai gangguan.

Ia menilai dugaan pemerasan terhadap guru SDN Kemoneng terkait penyaluran dana PIP berpotensi mengganggu kondusivitas daerah. Karena itu, kata dia, diperlukan langkah tegas agar persoalan ini tidak berkembang liar.

Hendrayanto meminta kasus ini tidak digeneralisasi seolah melibatkan seluruh LSM atau organisasi kemasyarakatan (ormas) di Bangkalan.

Menurutnya, hanya oknum tertentu yang harus dimintai pertanggungjawaban.

"Ramainya pemberitaan soal dugaan oknum LSM menerima uang Rp20 juta untuk tutup mulut sangat meresahkan. Ini mencederai nama baik LSM di Kabupaten Bangkalan," kata Hendrayanto.

Ia menjelaskan, ormas dan LSM berada dalam pengawasan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Sementara Satgas Premanisme Bangkalan terdiri dari unsur Bakesbangpol, , dan .

"Pertanyaannya, apakah Satgas Premanisme hanya bergerak jika ada laporan? Padahal di dalam satgas ada tim intelijen yang bertugas melakukan deteksi dini, dan hasilnya bisa dijadikan laporan intelijen. Kehadiran satgas harus benar-benar berjalan, apalagi Kepala Bakesbangpol merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan yang tentu memahami sistem di lingkungan pendidikan, termasuk program PIP yang kini menjadi sorotan publik," ujarnya.



Penulis : Luhur Utomo

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow