Sabu 2 Kg Digagalkan di Banyuwangi, Polisi Pastikan Bukan Jaringan Lapas
Polresta Banyuwangi menggagalkan penyelundupan 2 kilogram sabu ke Bali. Kapolresta menegaskan jaringan narkoba tersebut tidak terkait dengan Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
BANYUWANGI - Upaya menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram ke Pulau Bali digagalkan Polresta Banyuwangi. Di tengah pengungkapan kasus besar ini, polisi menepis isu yang menyeret nama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menegaskan, hasil penyelidikan sementara tidak menemukan kaitan apa pun antara jaringan narkoba tersebut dengan Lapas Banyuwangi. Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan kabar yang sempat beredar liar.
"Saat ini memang diduga ada jaringan yang bersumber dari dalam lembaga pemasyarakatan, namun bukan Lapas Banyuwangi. Kami masih mendalami dugaan lapas lain yang kami curigai," ujar Rofiq saat dikonfirmasi.
Pernyataan itu muncul setelah Kalapas Banyuwangi Solichin bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Polresta Banyuwangi begitu mendengar kabar bahwa institusinya disebut-sebut dalam pusaran kasus narkoba tersebut.
Solichin mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan sekaligus tanggung jawab untuk memastikan informasi yang beredar tidak menyesatkan publik.
"Begitu ada informasi tersebut, kami langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Polresta Banyuwangi guna memastikan kebenaran dugaan jaringan dari lapas. Hasil koordinasi menegaskan bahwa Lapas Banyuwangi tidak terlibat," kata Solichin.
Ia menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya kepolisian membongkar jaringan narkoba. Pengawasan di dalam lapas, kata dia, terus diperketat untuk menutup celah penyelundupan barang terlarang.
"Kami terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi. Saya tegaskan, tidak ada celah sedikit pun bagi siapa pun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke Lapas Banyuwangi. Kami berkomitmen pada semangat Zero Halinar," tegasnya.
Sementara itu, Polresta Banyuwangi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal-usul sabu 2 kilogram tersebut dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba lintas pulau.
BANYUWANGI - Upaya menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram ke Pulau Bali digagalkan Polresta Banyuwangi. Di tengah pengungkapan kasus besar ini, polisi menepis isu yang menyeret nama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menegaskan, hasil penyelidikan sementara tidak menemukan kaitan apa pun antara jaringan narkoba tersebut dengan Lapas Banyuwangi. Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan kabar yang sempat beredar liar.
"Saat ini memang diduga ada jaringan yang bersumber dari dalam lembaga pemasyarakatan, namun bukan Lapas Banyuwangi. Kami masih mendalami dugaan lapas lain yang kami curigai," ujar Rofiq saat dikonfirmasi.
Pernyataan itu muncul setelah Kalapas Banyuwangi Solichin bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Polresta Banyuwangi begitu mendengar kabar bahwa institusinya disebut-sebut dalam pusaran kasus narkoba tersebut.
Solichin mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan sekaligus tanggung jawab untuk memastikan informasi yang beredar tidak menyesatkan publik.
"Begitu ada informasi tersebut, kami langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Polresta Banyuwangi guna memastikan kebenaran dugaan jaringan dari lapas. Hasil koordinasi menegaskan bahwa Lapas Banyuwangi tidak terlibat," kata Solichin.
Ia menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya kepolisian membongkar jaringan narkoba. Pengawasan di dalam lapas, kata dia, terus diperketat untuk menutup celah penyelundupan barang terlarang.
"Kami terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi. Saya tegaskan, tidak ada celah sedikit pun bagi siapa pun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke Lapas Banyuwangi. Kami berkomitmen pada semangat Zero Halinar," tegasnya.
Sementara itu, Polresta Banyuwangi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal-usul sabu 2 kilogram tersebut dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba lintas pulau.
What's Your Reaction?