Warisan Utang Rp214 Miliar Program J-Kueren, DPRD dan Pemkab Jember Sepakat Perketat Disiplin Fiskal
KABAR RAKYAT, JEMBER- Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyoroti tingginya beban utang senilai Rp214 miliar yang ditinggalkan program kesehatan gratis J-Kueren oleh Bupati Jember Hendy Siswanto.
Dia menilai, persoalan tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran dan merancang kebijakan pelayanan publik ke depan.
“Utang warisan rumah sakit ini memang sangat berat, apalagi di tengah kondisi APBD seluruh Indonesia mengalami pengurangan. Tapi kita akan cari jalan keluar agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini secara terbuka dan sistematis. Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil tiga rumah sakit daerah, yakni RSD dr. Soebandi, RSD Kalisat, dan RSD Balung untuk dimintai klarifikasi terkait penumpukan utang layanan kesehatan dalam program J-Kueren.
Berdasarkan data sementara, RSD dr. Soebandi tercatat memiliki piutang sebesar Rp35 miliar pada 2022, Rp35 miliar pada 2023, dan Rp76 miliar pada 2024, dengan total sisa utang mencapai Rp109 miliar hingga kini. Jumlah tersebut belum termasuk tanggungan dari dua rumah sakit daerah lainnya.
Halim juga mengingatkan kondisi fiskal daerah yang semakin ketat. Dia menyebut, pemerintah pusat memangkas alokasi transfer dana ke daerah, dan Kabupaten Jember mengalami pengurangan hingga Rp270 miliar.
“Dalam situasi seperti ini, setiap rupiah harus digunakan dengan penuh perhitungan. Jangan ada lagi program besar tanpa kesiapan fiskal yang jelas,” tegasnya.
*Potret J-Kueren program kesehatan gratis yang digagas Bupati Jember era Hendy Siswanto*
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan evaluasi serupa. Dia meminta seluruh jajaran Pemkab dan instansi kesehatan untuk memastikan setiap program disusun secara matang dan realistis, agar tidak menimbulkan beban keuangan di masa mendatang.
“Kita ingin membangun layanan kesehatan yang lebih baik, tapi juga bertanggung jawab secara fiskal. Tidak boleh ada warisan hutang untuk pemerintah berikutnya,” ujar Fawait saat meninjau pelayanan di RSD dr. Soebandi, Selasa (21/10/2025).
Fawait menegaskan, meski utang Rp214 miliar tersebut bukan berasal dari masa kepemimpinannya, Pemkab Jember tetap berkomitmen menyelesaikannya secara bertahap. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara ambisi pelayanan publik dan kedisiplinan anggaran.(adr)
What's Your Reaction?