3.378 Tenaga Non-ASN Pemkab Jember Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Sekda: Ini Komitmen Bupati

JEMBER, KABAR RAKYAT -- Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengusulkan pengangkatan 3.378 tenaga non-ASN kategori R4 yang belum terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk dijadikan Pejabat Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Rabu (20/8/2025).
Sekretaris Daerah Jember Jupriono menyebut pengajuan ini sebagai implementasi kebijakan Bupati Muhammad Fawait untuk mengakomodasi tenaga yang telah lama mengabdi kepada masyarakat.
"Kita hari ini telah menyelesaikan usulan non-ASN kategori R4. Ini semata-mata arahan dari Gus Bupati yang telah mengambil kebijakan yang sangat baik sekali," ujarnya.
Ribuan pegawai Non-ASN Pemkab Jember mengikuti zoom meeting dengan Bupati Jember Muhammad Fawait, di GOR PKPSO, Rabu (20/8/25)
Jupriono menjelaskan, dari 3.526 data awal, hasil verifikasi menyisakan 3.378 tenaga R4 yang memenuhi syarat. "Memang ada beberapa data kita yang perlu diperbaiki. Jadi dari data 3.526 yang memenuhi syarat untuk diusulkan adalah 3.378," jelasnya.
Dia menegaskan kewenangan Pemkab Jember hanya sebatas mengusulkan, sedangkan keputusan final berada di tangan BKN. Proses ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia sesuai regulasi dan arahan BKN.
"Kewenangan Pemkab hanya mengusulkan. Nanti BKN yang akan memutuskan dan memproses lebih lanjut," tegasnya.
Menurut Jupriono, BKN akan menilai usulan dengan standar yang telah ditetapkan, sementara data yang diajukan Pemkab Jember dinilai sudah sesuai ketentuan. Dia juga mengakui pengangkatan ribuan tenaga ini akan berimplikasi pada ruang fiskal daerah.
Meski demikian, kebijakan tetap diambil dengan mempertimbangkan pengabdian panjang para tenaga R4. "Tentunya ini akan mempengaruhi ruang fiskal kita, tapi bagaimanapun mereka, teman-teman kita sudah mengabdi cukup lama," ungkapnya.
Lebih lanjut, Jupriono menyebut kebijakan Bupati Jember memiliki tujuan ganda, yakni mengakomodasi tenaga yang telah lama mengabdi sekaligus memperkuat pelayanan publik.
"Jadi kebijakan Gus Bupati untuk mengakomodir sekaligus nanti teman-teman bisa membantu pemerintah Jember untuk pelayanan-pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.
Meski keputusan akhir masih menunggu BKN, Pemkab Jember optimistis dengan usulan tersebut. Bupati Jember sendiri berharap seluruh tenaga yang diusulkan dapat diterima sebagai ASN.
"Mudah-mudahan doakan semua, semua lolos seperti yang diharapkan kita semua. Dan saya yakin insyaallah diterima," pungkasnya.(adr)
What's Your Reaction?






