Minta Audiensi Tidak Digubris, AMPD Sesalkan Sikap Camat Bangsalsari Jember

JEMBER - Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Kabupaten Jember menyesalkan sikap Camat Bangsalsari atas sikapnya tidak menggubris surat permohonan audiensi.
Surat itu, dilayangkan oleh AMPD pada Selasa (11/02/2025) secara resmi dan diterima oleh pihak Kecamatan Bangsalsari.
Pihak AMPD meminta Camat Bangsalsari untuk mengundang seluruh kapala desa berikut pendamping desa untuk membicarakan keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana desa.
"Kami menindak lanjuti isu yang sudah berkembang di Kecamatan Bangsalsari, dimana hampir seluruh desa belum ada keterbukaan informasi publik," ujar Koordinator AMPD Kabupaten Jember Nurudin, di sebuah Kafe di Desa Petung Kecamatan Bangsalsari, pada Sabtu (15/02/2025).
Sikap dingin itu, AMPD Kabupaten Jember berjanji akan menindak lanjuti sikap cuek Camat Bangsalsari Basukik, dengan berkirim surat somasi.
"Secepatnya, kami akan berkirim somasi kepada Camat Bangsalsari, untuk mempertanyakan alasannya, mengapa tidak segera membalas surat kami," paparnya.
Tertutupnya akses masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang Program pembangunan desanya itu, karena diduga adanya penyimpangan pelaksanaan anggaran keuangan desa.
"Jika memang dugaan itu benar, maka terindikasi adanya kerugian keuangan negara yang juga merugikan masyarakat, dan macetnya pembangunan desa," ujarnya.
What's Your Reaction?






