Bangkalan, DPRD, LKPJ 2025, PAD, Pelayanan Publik, KPK, Pemkab

Apr 28, 2026 - 17:13
 0
Bangkalan, DPRD,  LKPJ 2025, PAD, Pelayanan Publik, KPK, Pemkab
DPRD Bangkalan menyampaikan tiga rekomendasi prioritas dalam evaluasi LKPJ 2025

BANGKALAN – DPRD Bangkalan menyampaikan tiga rekomendasi utama dalam rapat paripurna penyampaian hasil evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangkalan Tahun Anggaran 2025, Senin (27/4/2026). Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Komisi I, Fadhur Rosi, saat membacakan jawaban dewan di forum paripurna.

Dari total 14 halaman rekomendasi, DPRD menegaskan hanya tiga poin yang menjadi prioritas dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Rekomendasi pertama berkaitan dengan pelayanan dasar melalui Aplikasi Kependudukan (Apkinduk). DPRD meminta agar layanan tersebut mulai 2026 dikembalikan ke masing-masing kecamatan. Namun, kendala utama terletak pada kondisi alat perekaman di 18 kecamatan yang sudah tua sehingga perlu penganggaran baru.

Rekomendasi kedua berasal dari Komisi II yang menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD meminta pemerintah daerah lebih tegas dalam memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang belum patuh terhadap kewajiban pajak sebesar 10 persen.

Sementara itu, Komisi III menyoroti kinerja Baperida. DPRD menemukan adanya ketidaksesuaian data pada SPPT anggota dewan, di mana nilai anggaran tercatat lebih tinggi dari yang seharusnya. Temuan ini dinilai melanggar regulasi dan menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, memastikan pemerintah daerah akan berupaya maksimal meningkatkan pelayanan dasar, termasuk pengadaan alat perekaman yang telah berusia lebih dari 10 tahun.

“Dengan kondisi alat seperti itu memang harus segera diperbarui. Namun semua kembali pada pengadaan anggaran, semoga melalui DAK bisa terealisasi hingga mencapai 100 persen,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bagi petugas kecamatan yang nantinya akan mengoperasikan peralatan tersebut.

Terkait PAD, Pemkab Bangkalan telah melakukan digitalisasi retribusi untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Namun, sosialisasi kepada pelaku usaha dinilai perlu ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Dibutuhkan kesadaran bersama pelaku usaha, termasuk sektor rumah makan, untuk mendukung peningkatan PAD demi pembangunan daerah,” tambahnya.

Menjawab sorotan terhadap Baperida, Bupati menyebut saat ini masih dalam proses penelusuran oleh inspektorat. Dugaan sementara menunjukkan adanya kesalahan input data dalam sistem.

“Masih dalam penelusuran inspektorat, ada indikasi kesalahan input data dan penempatan yang tidak sesuai,” jelasnya.

Bupati berharap seluruh rekomendasi DPRD dapat direalisasikan pada tahun ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan daerah secara menyeluruh.


Penulis : Luhur Utomo

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow