Baru Usai Dibangun Jembatan Darurat Sentong Bondowoso Rusak, Ketua DPRD Kritik Lemahnya Perencanaan Teknis

Jembatan darurat Sentong di Bondowoso yang dibangun menggunakan anggaran BTT Rp75 juta rusak sebelum difungsikan. DPRD menyoroti lemahnya perencanaan teknis dan keselamatan masyarakat.

Apr 27, 2026 - 20:45
Apr 28, 2026 - 12:01
 0
Baru Usai Dibangun Jembatan Darurat Sentong Bondowoso Rusak, Ketua DPRD Kritik Lemahnya Perencanaan Teknis
Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, saat memberikan keterangan pers

BONDOWOSO – Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, melontarkan kritik tajam atas rusaknya Jembatan Darurat Sentong yang belum lama selesai dibangun namun sudah terdampak arus sungai.

H. Ahmad Dhafir menilai kejadian tersebut menjadi bukti lemahnya perencanaan teknis dan koordinasi antar instansi di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Dhafir, sejak awal dirinya sudah mengingatkan bahwa Jembatan Sentong merupakan akses jalan provinsi. Karena itu, tanggung jawab pembangunan maupun penyediaan jembatan darurat seharusnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kalau jembatan utama ambruk dan tidak bisa dilalui, mestinya yang menganggarkan jembatan darurat adalah pemerintah provinsi, bukan kabupaten,” ujar Dhafir dalam wawancara khusus, Senin (27/04/2026). 

Namun karena kondisi di lapangan mendesak dan dampak terhadap masyarakat semakin besar, Pemerintah Kabupaten Bondowoso akhirnya turun tangan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD 2026.

Ia menjelaskan, keputusan memakai BTT diambil karena kemacetan panjang mulai terjadi dan masyarakat kesulitan mencari jalur alternatif. Langkah cepat tersebut dinilai perlu agar aktivitas warga tidak lumpuh total.

“BTT tahun 2026 sebesar Rp11 miliar itu sudah disetujui DPRD sejak November 2025. Dana itu memang disiapkan untuk kondisi darurat seperti ini. Sementara anggaran yang digunakan untuk pembangunan jembatan darurat Sentong sebesar Rp75 juta,” katanya.

Dhafir menegaskan penggunaan BTT berbeda dengan anggaran reguler. Dalam situasi darurat, eksekutif tidak perlu menunggu pembahasan ulang bersama DPRD, cukup menyampaikan pemberitahuan resmi melalui surat.

“Yang penting, setiap rupiah harus jelas penggunaannya dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas politisi senior tersebut.

Meski demikian, ia menilai persoalan utama bukan sekadar soal anggaran, melainkan kajian teknis yang lemah sejak tahap awal. Menurutnya, kapasitas jembatan untuk kendaraan roda dua maupun pejalan kaki seharusnya sudah diperhitungkan secara matang.

“Kalau dari awal dalam perencanaannya bisa dilalui motor, setidaknya kemacetan bisa berkurang. Tapi kenyataannya hanya pejalan kaki, itu pun menimbulkan kekhawatiran melihat kondisi yang baru dibangun sudah rusak, terutama malam hari,” ujarnya.

Dhafir menegaskan tanggung jawab teknis sepenuhnya berada pada organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dinas terkait seperti BPBD, PUPR, Bapperida, dan instansi teknis lainnya.

“Mereka yang menyusun desain, kebutuhan anggaran, sampai aspek keamanan. Bupati hanya memberi arahan, teknisnya ada pada dinas terkait,” katanya.

Dia juga menyoroti pola kerja sebagian OPD yang dinilai terlalu fokus pada serapan anggaran ketimbang hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

“Output memang ada, jembatan dibangun. Tapi outcome-nya apa? Aman atau tidak? Membantu mobilitas atau tidak? Faktanya sekarang rusak sebelum digunakan optimal,” kritik Dhafir.

Soal keselamatan warga, ia mengaku sangat khawatir. Material kayu kelapa yang dipasang di tengah aliran sungai dinilai rentan diterjang sampah dan derasnya debit air saat hujan turun.

“Kalau debit naik dan sampah tersangkut, konstruksi bisa rusak. Kalau sampai ada korban, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kondisi seperti ini masyarakat biasanya tetap akan menyalahkan kepala daerah, meski persoalan teknis belum tentu berasal dari level pimpinan.

“Yang disalahkan pasti Bupati. Padahal yang kurang maksimal justru para pembantunya,” katanya.

Dhafir meminta evaluasi total dilakukan agar pembangunan darurat tidak dimaknai sekadar asal jadi. Menurutnya, status darurat tidak boleh dijadikan alasan mengabaikan standar keselamatan.

“Jangan sampai kata darurat diartikan asal bangun. Tetap harus aman, layak, dan tidak membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Dia berharap seluruh OPD menjadikan kepentingan warga sebagai prioritas utama, bukan hanya mengejar realisasi anggaran di atas kertas.

“Keselamatan masyarakat harus nomor satu. Jangan sampai niat membantu justru menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow