Dugaan Penipuan Mobil Elf, Kiai Ternama Jember Resmi Lapor Polisi
Seorang kiai ternama di Jember melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan mobil Elf ke Polres Jember. Terduga pelaku disebut wali santri. Polisi memastikan laporan segera diproses
KABAR RAKYAT,JEMBER– Kasus dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil Elf yang menyeret nama seorang kiai ternama di Kabupaten Jember resmi dilaporkan ke Polres Jember, Senin (22/12/2025) siang. Laporan tersebut teregister melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember.
Berdasarkan dokumen kepolisian, laporan itu tercatat dengan nomor LPM/1432/XII/2025/SPKT/POLRES JEMBER dan ditandatangani Kepala SPKT Polres Jember, Inspektur Polisi Altarosi Yarjuna Karisma, S.H.
Kuasa hukum pelapor, RM, yakni Imam Haironi, S.H., mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial AR merupakan wali santri di yayasan yang dipimpin kliennya. Bahkan, anak terduga pelaku disebut menempuh pendidikan di lembaga pesantren tersebut. “Informasi dari klien kami, terduga pelaku adalah wali santri. Ini sungguh ironis. Seharusnya kiai dibantu, justru dibuat susah,” ujar Imam, Selasa (23/12/2025).
Menurut Imam, kliennya sebelumnya telah membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan dengan mempertimbangkan status terduga pelaku sebagai wali santri. Namun, itikad baik tersebut dinilai tidak dimanfaatkan dengan semestinya. “Kesempatan damai itu justru digunakan untuk mengulur waktu. Bahkan pihak kami yang berinisiatif datang ke leasing dan menyatakan siap membayar,” katanya.
Imam juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam peran pihak lain berinisial SS, yang disebut sebagai rekan AR. Ia menyebut SS sempat mengaku tidak mengetahui lokasi kantor leasing. “Klien kami pernah mengajak SS ke kantor leasing, tetapi ia mengaku tidak tahu karena sejak awal pencairan hingga dana cair selalu didatangi,” ungkapnya.
Kecurigaan kliennya semakin menguat ketika SS menyarankan agar mobil tersebut dijual untuk melunasi utang dengan alasan sudah ada pembeli. Usulan itu langsung ditolak RM. “Klien kami menolak keras karena mobil itu milik yayasan, bukan pribadi. Apalagi ada proses top up pinjaman tanpa seizin klien kami,” jelas Imam.
Tak hanya itu, Imam mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap istri kiai RM. Terduga pelaku disebut mengancam akan melaporkan ke kepala desa dan menyebut nama salah satu anggota Polres Jember yang diklaim sebagai kerabat. “Inilah yang membuat klien kami akhirnya melapor. Ada kesan seolah-olah terduga pelaku menjadi korban, padahal tidak demikian. Ini playing victim,” ujarnya.
Imam berharap Polres Jember segera memproses laporan tersebut agar tidak menjadi preseden buruk di lingkungan pesantren. “Kami akan mengawal kasus ini. Jangan sampai kebaikan dan ketidaktegaan seorang kiai justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan penipuan,” katanya.
Sementara itu, petugas SPKT Polres Jember memastikan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti. “Laporan akan kami naikkan ke penyelidik. Untuk perkembangan selanjutnya, akan kami sampaikan melalui nomor pelapor dan kuasa hukumnya,” ujar petugas jaga SPKT.
What's Your Reaction?