Komisi III DPRD Bondowoso Dorong Percepatan APBD 2026 dan Kelengkapan Dokumen Perencanaan
Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriono, mengatakan evaluasi tersebut merupakan amanah Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk memastikan program 2026 tidak terlambat direalisasikan.
KABAR RAKYAT, BONDOWOSO – Komisi III DPRD Bondowoso mendorong percepatan pelaksanaan APBD 2026 sekaligus mengevaluasi kinerja tahun anggaran 2025, khususnya pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim Ciptaru).
Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriono, mengatakan evaluasi tersebut merupakan amanah Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk memastikan program 2026 tidak terlambat direalisasikan.
“Kita melaksanakan amanah Bamus untuk evaluasi 2025 sekaligus monitoring persiapan percepatan APBD 2026. Jadi jangan nunggu, jangan ngulur-ngulur waktu, segera dilaksanakan,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Menurut Sutriono, anggaran Perkim Ciptaru relatif kecil jika dibandingkan dengan luasnya cakupan bidang yang ditangani. Ia menyebut terdapat tiga bidang besar, yakni perumahan dan PSU, permukiman dan cipta karya, serta tata ruang dan pertanahan.
“Kalau dielaborasi bisa jadi enam bidang besar. Sementara anggarannya kecil. Maka kita minta Kadis Perkim Ciptaru untuk aktif mencari sumber pendanaan lain yang diatur regulasi, baik dari APBN maupun bantuan keuangan provinsi,” jelasnya.
Ia menegaskan, salah satu pekerjaan rumah (PR) utama yang harus segera dibenahi adalah kelengkapan dokumen perencanaan, yang menjadi syarat utama dalam pengajuan dana pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Ciptaru Bondowoso, Dadan Kurniawan, mengakui bahwa pihaknya masih kekurangan sejumlah dokumen penting, seperti RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).
“Dokumen-dokumen perencanaan ini sangat diperlukan, karena setiap pengajuan DAK selalu yang ditanyakan adalah kelengkapan dokumen,” kata Dadan.
Ia menjelaskan, RDTR belum terlaksana sejak sebelum terbitnya Perda RTRW Nomor 3 Tahun 2024. Meski demikian, Dadan memastikan bahwa realisasi fisik dan keuangan tahun 2025 di dinasnya mencapai 96,06 persen dan tidak terdapat Kegiatan Dalam Pelaksanaan (KDP).
“Semua kegiatan terlaksana dengan baik. Untuk percepatan, perencanaan sudah kami upload, sehingga insyaallah awal Maret kegiatan fisik sudah bisa dilaksanakan,” terangnya.
Dadan berharap, dengan percepatan tersebut, pada tahun 2026 tidak ada lagi KDP, baik dari DAU maupun sumber anggaran lainnya, sehingga seluruh program dapat mendukung visi dan misi Bupati Bondowoso secara optimal.
What's Your Reaction?