Fraksi Golkar DPRD Bondowoso Soroti Efisiensi Anggaran dan Dorong Penguatan Birokrasi Berbasis Merit System
Juru bicara Fraksi Golkar, Kukuh Rahardjo, menegaskan bahwa pihaknya memberikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, sekaligus menyampaikan sejumlah catatan strategis untuk penyempurnaan arah kebijakan daerah tahun mendatang.
KABAR RAKYAT, BONDOWOSO – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ijen Tirta, dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Selasa (11/11/2025).
Juru bicara Fraksi Golkar, Kukuh Rahardjo, menegaskan bahwa pihaknya memberikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, sekaligus menyampaikan sejumlah catatan strategis untuk penyempurnaan arah kebijakan daerah tahun mendatang.
Fraksi Golkar menilai, langkah rotasi dan mutasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan pemerintah daerah sudah sejalan dengan prinsip “the right man on the right place”.
Menurut Kukuh, penerapan merit system mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam menjalankan program prioritas “Birokrasi Merdeka”.
“Penataan birokrasi ini menunjukkan upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme aparatur dan efektivitas kelembagaan,” ujarnya.
Fraksi Golkar mendorong agar kebijakan tersebut terus dilanjutkan dengan memperkuat mekanisme evaluasi berbasis kinerja serta pembinaan karier yang objektif dan transparan.
Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara KUA-PPAS dengan RAPBD 2026, khususnya dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk melakukan review terhadap sumber-sumber PAD, memperkuat digitalisasi sistem pajak dan retribusi, serta memaksimalkan fungsi aset daerah agar memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pendapatan daerah.
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen utama untuk mewujudkan visi “Bondowoso Berkah”.
Fraksi meminta agar perencanaan program prioritas dilakukan secara selektif, fokus pada program yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat, serta memperhatikan keseimbangan antara pembangunan fisik dan nonfisik.
“Birokrasi harus memahami nilai filosofis dan arah visi pembangunan agar roda pemerintahan berjalan di rel yang benar,” tambah Kukuh.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar mengapresiasi program RANTAS (Infrastruktur Tuntas) yang telah memberikan kemajuan nyata dalam memperkuat konektivitas antarwilayah dan pemerataan pembangunan.
Fraksi juga menilai, dukungan anggota DPRD Bondowoso terhadap program ini—yang mencapai sekitar 80 persen pokok pikiran dewan—menunjukkan kesolidan antara legislatif dan eksekutif.
Selain itu, Fraksi Golkar turut memberikan apresiasi terhadap inisiatif kerja sama regional Aglomerasi Tapal Kuda antara Kabupaten Bondowoso, Jember, dan Situbondo.
Langkah tersebut dianggap strategis dalam memperkuat integrasi ekonomi kawasan serta meningkatkan daya saing lintas daerah.
Terkait kebijakan nasional yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp200 triliun, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas fiskal dan pelayanan publik.
Pihaknya menyarankan strategi efisiensi belanja, diversifikasi pendapatan daerah, dan peningkatan investasi swasta.
Sementara itu, Fraksi Golkar juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana reaktivasi jalur kereta api Jember–Bondowoso–Panarukan.
Kukuh menilai, program ini memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mengembangkan pariwisata lokal melalui konsep heritage railway tourism.
Dalam pandangan terhadap Raperda tentang Perumda Ijen Tirta, Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas capaian PDAM Bondowoso yang telah berkontribusi besar terhadap ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Melalui produk air minum AMDK Ijen Water, PDAM juga telah memberikan kebanggaan bagi daerah dan bahkan meraih penghargaan Top BUMD Award pada tahun 2024.
Namun demikian, Fraksi Golkar menekankan bahwa perubahan status PDAM menjadi Perumda harus menjadi momentum evaluasi total.
“Revitalisasi harus menyentuh aspek tata kelola, efisiensi operasional, dan inovasi layanan berbasis teknologi digital,” ujar Kukuh.
Fraksi berharap pembenahan Perumda Ijen Tirta tidak hanya meningkatkan kinerja keuangan, tetapi juga memperluas akses air bersih yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Bondowoso.
What's Your Reaction?