Jual Miras Ilegal di Acara Kopdar Komunitas Motor di Banyuwangi, Seorang Pria Diamankan Polisi

Seorang pria berinisial HB diamankan polisi setelah kedapatan menjual minuman keras (miras) ilegal di sebuah acara komunitas motor di Pantai Boom Marina Banyuwangi

Jun 2, 2025 - 15:38
Jun 2, 2025 - 15:38
 0  19
Jual Miras Ilegal di Acara Kopdar Komunitas Motor di Banyuwangi, Seorang Pria Diamankan Polisi
Polisi saat menyita miras ilegal jenis arak Bali di acara Kopdar komunitas motor di Banyuwangi

KABAR RAKYAT - Seorang pria berinisial HB diamankan polisi setelah kedapatan menjual minuman keras (miras) ilegal di sebuah acara komunitas motor di Pantai Boom Marina Banyuwangi.

HB diamankan oleh personel Sat Samapta Polresta Banyuwangi yang tengah melakukan pengamanan kegiatan tersebut, Minggu (1/6)kemarin.

Dari tangan pria tersebut, polisi menyita 12 botol miras jenis arak Bali kemasan 600 mililiter dengan total mencapai 7.200 mililiter.

"Penindakan itu merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," ujar Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, Senin (2/6/2025).

Setelah diamankan, HB beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk diproses lebih lanjut. Dia dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

"Yang bersangkutan dikenakan hukuman tipiring," tegas Basori.

Selain menyita barang bukti dari tangan HB, di acara tersebut petugas turut mengamankan 85 botol miras jenis arak Bali dari hasil razia di pintu masuk Pantai Boom Marina.

"Seluruh miras itu sudah kami amankan di Mapolresta Banyuwangi sebagai barang bukti," pungkasnya.***

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

HARYADI Banyuwangi