PDRB Melambat, Tahun 2026 Komisi II DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Intervensi Kebijakan Sektor Pertanian
Ditengah melambatnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pertanian, Komisi II DPRD Banyuwangi meminta eksekutif untuk lebih serius dan optimal dalam memperhatikan dan mendorong program sektor pertanian
KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - Di tengah melambatnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pertanian, Komisi II DPRD Banyuwangi meminta eksekutif untuk lebih serius dan optimal dalam memperhatikan dan mendorong program sektor pertanian.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II, Emy Wahyuni Dwi Lestari saat dikonfirmasi hasil rapat kerja pembahasan RAPBD Tahun 2026 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.
” Dengan intervensi yang tepat dan komitmen kuat dari pemerintah daerah, Tahun 2026 harapanya sektor pertanian dapat kembali tumbuh optimal, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjaga ketahanan pangan, ” ucap politisi Partai Demokrat asal Kecamatan Gambiran, Rabu (05/11/2025).
Menurut Emy, ditengah keterbatasan anggaran dampak dari efisiensi, pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian agar menerapkan kebijakan anggaran dan program yang tepat sasaran guna mengatasi masalah struktural dan eksternal yang dihadapi sektor pertanian.
” Kita berharap Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah meninjau kembali alokasi anggaran untuk sektor pertanian tahun 2026 mengingat kontribusi pertanian terhadap PDRB dan penyerapan tenaga kerja cukup signifikan , ” ucapnya.
Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya perlambatan PDRB pertanian diantaranya belum optimalnya cadangan pangan,kurangnya diservikasi cadangan pangan, kurang optimalnya pengelolaan pasca panen, terbatasnya lahan pertanian hingga masih adanya serangan organisme penganggu tanaman.
Selain terkait perlambatan PDRD pertanian, Komisi II juga mempertanyakan ketegasan pemerintah daerah terkait dengan alih fungsi komoditas dan kegiatan plasma perkebunan.
“ Di PT Glen Falloch Glenmore menunjukkan adanya ketidakpatuhan atau non-compliance serius terhadap regulasi yang mengatur hak guna usaha (HGU) dan kewajiban kemitraan, yang berpotensi menimbulkan dampak negatif ganda, “ ungkapnya
“ Atas persoalan itu, Komisi II mendorong pemerintah daerah melalui dinas pertanian audit kepatuhan HGU menyeluruh,segera memberikan sanksi administratif terberat (seperti surat peringatan keras hingga rekomendasi pencabutan HGU) jika terbukti ada pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, “ tegasnya.
Dalam rapat kerja pembahasan RAPBD Tahun 2026, Komisi II juga melakukan evaluasi kinerja anggaran dan capaian target pada Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan KB, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Perikanan.
Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi mendukung penuh terhadap program digitalisasi bansos sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
“ Kita minta Dinas Sosial fokus pada penguatan sosialisasi dan pendampingan di lapangan untuk memastikan tantangan literasi digital dapat diatasi, “ pungkasnya.***
What's Your Reaction?