Pimpinan DPRD Bondowoso Kritisi Perencanaan Daerah yang Dinilai Belum Antisipatif
Pimpinan DPRD Bondowoso Sinung Sudrajad meminta pemerintah daerah memperkuat mitigasi dan skenario cadangan dalam penyusunan anggaran. Perubahan kebijakan pusat, kenaikan harga material, hingga tambahan kuota haji dinilai menjadi alarm penting bagi sistem perencanaan pembangunan daerah.
BONDOWOSO – Pimpinan DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, menegaskan pentingnya kesiapan pemerintah daerah menghadapi perubahan kebijakan yang kerap muncul secara mendadak di tengah tahun anggaran berjalan. Menurutnya, pengalaman selama dua tahun terakhir menjadi pelajaran penting bagi legislatif maupun eksekutif dalam menyusun perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah yang lebih adaptif.
Sinung menilai dinamika kebijakan yang berubah di tengah perjalanan anggaran sering kali memunculkan persoalan baru apabila pemerintah daerah tidak menyiapkan langkah antisipasi sejak awal. Karena itu, seluruh forum perencanaan daerah, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapereda), diminta mulai memperkuat skema mitigasi dalam setiap pembahasan program pembangunan.
“Setidaknya dua tahun perjalanan anggaran ini tiba-tiba di tengah jalan ada perubahan kebijakan dan perubahan peraturan. Maka ke depan, dalam setiap perencanaan dan pembahasan anggaran, kita wajib menyiapkan antisipasi maupun mitigasi terhadap kemungkinan yang terjadi,” ujar Sinung, Sabtu (9/5/2026).
Menurut dia, pola penyusunan anggaran daerah saat ini tidak lagi bisa dilakukan dengan pendekatan normal seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah daerah dituntut mampu membaca kemungkinan perubahan regulasi maupun kebijakan pusat yang sewaktu-waktu berdampak langsung terhadap pelaksanaan program di daerah.
Ia menegaskan, perubahan kebijakan yang datang mendadak berpotensi mengganggu jalannya program apabila pemerintah tidak memiliki skenario alternatif dalam pelaksanaan anggaran. Situasi tersebut, kata dia, dapat membuat pemerintah daerah kesulitan mengambil keputusan cepat ketika kondisi darurat muncul di tengah pelaksanaan program.
Sinung mencontohkan persoalan tambahan kuota calon jemaah haji yang sempat muncul di tengah proses berjalan. Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus bergerak cepat mencari solusi pembiayaan agar kebutuhan tambahan anggaran dapat terpenuhi tanpa mengganggu program lain yang sudah berjalan.
“Ketika tiba-tiba kuota haji bertambah dan kita tidak siap anggarannya, maka yang terjadi adalah kebingungan dan kelabakan. Untungnya masih ada beberapa hal yang bisa diantisipasi,” katanya.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah harus memiliki ruang antisipasi dalam setiap perencanaan anggaran. Dengan demikian, pemerintah tidak tergagap ketika muncul kebijakan baru dari pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap kebutuhan pembiayaan di daerah.
Selain sektor pelayanan masyarakat, Sinung juga menyoroti persoalan pembangunan infrastruktur yang dinilai membutuhkan evaluasi serius. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembangunan jembatan darurat yang sebelumnya dirancang untuk mempermudah akses masyarakat saat jembatan utama diperbaiki.
Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dinilai belum berjalan sesuai harapan karena minimnya antisipasi terhadap berbagai kendala teknis maupun kondisi lapangan yang berkembang selama proses pengerjaan berlangsung.
“Niatan pemerintah sebenarnya baik untuk memfasilitasi akses masyarakat. Tetapi hasilnya menjadi tidak sesuai harapan karena kurangnya antisipasi dari kita semua,” ungkapnya.
Ia menegaskan setiap kebijakan pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada target pelaksanaan semata. Pemerintah daerah, menurutnya, harus mulai memperhitungkan potensi hambatan yang sewaktu-waktu bisa muncul dan memengaruhi jalannya proyek.
Sinung menilai pemerintah daerah harus menerapkan pola perencanaan yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap perubahan situasi. Dalam sistem pemerintahan modern, kata dia, setiap program wajib memiliki skenario cadangan sebagai bagian dari mitigasi risiko pembangunan.
“Sebenarnya dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan harus ada plan update. Jadi dalam perencanaan harus ada opsi A, opsi B, opsi C, dan seterusnya. Opsi A saat kondisi normal, opsi lain ketika ada perubahan kebijakan maupun perubahan aturan,” jelasnya.
Menurut dia, pola perencanaan seperti itu penting agar pemerintah daerah tidak kelabakan ketika menghadapi situasi darurat ataupun perubahan regulasi yang memengaruhi struktur anggaran daerah. Dengan skenario alternatif, proses penyesuaian program dinilai akan lebih cepat dilakukan tanpa mengganggu pelayanan publik.
Meski demikian, Sinung mengakui pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi dalam beberapa program pembangunan. Hanya saja, dinamika yang terjadi selama dua tahun terakhir dinilai jauh lebih kompleks dibandingkan periode sebelumnya.
Perubahan regulasi, fluktuasi harga material, hingga kebijakan pusat yang berubah cepat membuat pemerintah daerah harus bergerak lebih responsif dalam melakukan penyesuaian anggaran maupun teknis pelaksanaan proyek.
Dalam konteks pembangunan infrastruktur, Sinung turut menyoroti kenaikan harga aspal yang berdampak langsung terhadap realisasi proyek jalan di Bondowoso. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius karena volume pekerjaan harus menyesuaikan kemampuan anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Contohnya pembangunan jalan. Ketika harga aspal naik, otomatis volume pekerjaan berkurang. Yang awalnya satu kilometer bisa menjadi hanya sekitar 800 meter karena anggarannya sudah ditetapkan,” katanya.
Ia menjelaskan, kenaikan harga material tidak hanya memengaruhi target pembangunan jalan, tetapi juga berdampak terhadap perencanaan teknis yang telah disusun sebelumnya. Pemerintah daerah maupun rekanan proyek akhirnya harus melakukan penyesuaian agar pelaksanaan pekerjaan tetap berjalan sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
Menurut Sinung, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pembangunan di tengah ketidakpastian ekonomi dan perubahan kebijakan nasional yang terus berkembang.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai perkembangan harga bahan bangunan yang terus mengalami perubahan. Pemerintah daerah saat ini juga masih menunggu kepastian perkembangan harga material sebagai dasar menentukan langkah penyesuaian proyek pembangunan ke depan.
“Kalau harga bahan bangunan terus naik, tentu tahapan pembangunan dan realisasi proyek akan ikut menyesuaikan. Rekanan juga pasti terdampak karena ketika kontrak berjalan ternyata harga material naik,” pungkasnya.
Sinung berharap seluruh perangkat daerah mulai memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap program pembangunan memiliki kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul di tengah pelaksanaan anggaran.
Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pola perencanaan pembangunan daerah agar lebih responsif terhadap dinamika yang berkembang. Menurutnya, sistem penganggaran daerah tidak cukup hanya berorientasi pada target tahunan, tetapi juga harus mampu membaca situasi yang berubah dengan cepat.
Bagi DPRD Bondowoso, pengalaman selama dua tahun terakhir menjadi alarm penting bahwa pola perencanaan konvensional tidak lagi cukup menghadapi tantangan pembangunan daerah saat ini. Pemerintah daerah dituntut lebih adaptif, fleksibel, dan memiliki mitigasi yang matang dalam setiap program.
Dengan adanya skenario alternatif dan penguatan mitigasi di setiap tahapan perencanaan, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga stabilitas pembangunan sekaligus meminimalkan dampak gangguan akibat perubahan kebijakan mendadak dari pemerintah pusat maupun dinamika ekonomi nasional.
What's Your Reaction?