Polsek Banyuwangi Amankan Seorang Diduga Pengedar Pil Trex

Seorang pria berinisial ATM (33) warha Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi diamankan polisi diduga mengedarkan sediaan farmasi jenis trex. Dari tangannya disita ribuan pil yang harusnya dijual dengan resep dokter tersebut

Mar 7, 2026 - 09:24
Mar 7, 2026 - 09:25
 0
Polsek Banyuwangi Amankan Seorang Diduga Pengedar Pil Trex
Pria berinisial ATM (kanan) saat diperiksa polisi

KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - Seorang pria berinisial ATM (33) warha Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi diamankan polisi diduga mengedarkan sediaan farmasi jenis trex. Dari tangannya disita ribuan pil yang harusnya dijual dengan resep dokter tersebut.

Kapolsek Banyuwangi AKP Hendry Christianto melalui Kanit Reskrim Ipda Restu Yan Suryo Utomo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya seseorang yang menjual pil trex di wilayah Kelurahan Tukang Kayu.

"Atas dasar informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan," Ucap Ipda Yan Suryo, Jumat, (6/03/2026).

Sekitar pukul 01.45 WIB anggota Unit Reskrim mengamankan ATM. Dia kedapatan memiliki obat terlarang jenis pil trex sebanyak 4.057 butir. Pelaku kemudian diinterogasi. Kepada petugas ATM mengaku akan mengedarkan pil tersebut

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa Polsek Banyuwangi untuk menjadlani proses lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami perkara ini untuk mengetahui asal barang tersebut.

Atas perbuatannya, ATM telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (1 dan 2) dan atau Dasal 436 avat (1), (2) Jo pasal 145 aat (1) Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

"Tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.***

 

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow