Rumah Reot Nelayan Aceh Singkil Disorot, Riwayat Bantuan Jadi Sorotan
Aceh Singkil, Bantuan Sosial, BSPS, Rumah Layak Huni, Kemiskinan
ACEH SINGKIL – Kisah Abdul Heriansah Padang (35), warga Desa Kayu Menang, Kecamatan Kuala Baru, Aceh Singkil, yang tinggal di gubuk reot bersama istri dan dua anaknya, menyita perhatian publik. Namun di balik kondisi memprihatinkan tersebut, muncul fakta lain terkait riwayat bantuan yang pernah diterimanya.
Pria yang akrab disapa Riki itu mengaku kondisi rumahnya saat ini sudah tidak layak huni. Atap bocor, dinding retak, dan bangunan rawan roboh, terutama saat hujan dan angin kencang.
“Saya kerja melaut ikut orang, penghasilan tidak menentu. Kadang dapat ikan, kadang tidak sama sekali, sementara harus menafkahi keluarga,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan bantuan perbaikan rumah, terlebih lokasi tempat tinggalnya disebut berada di dekat sungai dan diklaim pernah terdampak banjir.
Namun, keterangan berbeda disampaikan petugas program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari dinas PUPR setempat. Petugas menyebut bahwa Abdul Heriansah Padang sebelumnya telah menerima bantuan perumahan pada tahun 2021.
“Sudah pernah dibantu. Bahkan warga desa juga menghibahkan tanah. Namun di tengah proses, material seperti kusen dan pintu justru dijual,” ungkap petugas tersebut.
Keterangan serupa juga disampaikan sejumlah warga desa. Mereka menyebut bantuan yang diberikan, termasuk lahan hibah, tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Tanah sudah dihibahkan, tapi tidak digunakan. Rumah bantuan juga dijual, katanya untuk kebutuhan lain,” ujar salah satu warga.
Terkait klaim banjir, warga lain membantah bahwa Desa Kayu Menang terdampak parah saat banjir besar yang melanda wilayah Sumatra dan Aceh pada November 2025.
“Tidak ada banjir besar di desa ini. Kalau pun ada, hanya genangan kecil di jalan, tidak sampai merendam rumah,” jelasnya.
Situasi ini menyoroti kompleksitas penyaluran bantuan sosial, di mana tidak hanya faktor kebutuhan yang menjadi pertimbangan, tetapi juga pemanfaatan bantuan oleh penerima.
Pemerintah daerah diharapkan melakukan verifikasi dan evaluasi lebih lanjut agar program bantuan benar-benar tepat sasaran serta digunakan sesuai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Gusti
What's Your Reaction?