Anggaran Rp 1,6 M untuk Jogging Track Alun-Alun Dipending, Pemkab Utamakan Penataan PKL

“Sebenarnya saya juga eman, jujur, terkait dengan jogging track. Tetapi tentu kita harus bijak melihat bahwa infrastruktur adalah kebutuhan mendasar dan mendesak. Jogging track memang penting karena menjadi wajah kota, namun ada hal-hal yang harus diharmonisasikan,” ujar Sekda, Rabu (1/10/2025).

Oct 1, 2025 - 16:20
Oct 1, 2025 - 16:24
 0
Anggaran Rp 1,6 M untuk Jogging Track Alun-Alun Dipending, Pemkab Utamakan Penataan PKL
Area alun-alun yang direncanakan renovasi jogging track

KABAR RAKYAT, BONDOWOSO- Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso untuk merenovasi jogging track di kawasan alun-alun terpaksa ditunda. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menjelaskan bahwa keputusan penundaan ini merupakan bentuk kebijakan yang mempertimbangkan kondisi sosial dan kebutuhan pembangunan mendasar lainnya.

“Sebenarnya saya juga eman, jujur, terkait dengan jogging track. Tetapi tentu kita harus bijak melihat bahwa infrastruktur adalah kebutuhan mendasar dan mendesak. Jogging track memang penting karena menjadi wajah kota, namun ada hal-hal yang harus diharmonisasikan,” ujar Sekda, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, keberadaan jogging track bukan sekadar sarana olahraga dan keselamatan bagi pejalan kaki, tetapi juga mencerminkan wajah pembangunan Bondowoso. 

Meski demikian, proyek senilai Rp 1,6 miliar itu harus ditunda karena adanya pertimbangan sosial, terutama terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL).

“Jogging track ini cukup berdampak pada teman-teman PKL, walaupun tidak terlalu besar. Tetapi tetap ada dampak, dan kami ingin pendekatannya soft agar tidak menimbulkan gejolak. Kondusifitas itu yang kita utamakan. Apalagi baru bulan Agustus kemarin suasana alun-alun ramai dengan kegiatan,” ungkapnya.

Rozi menegaskan, keputusan parlemen untuk mempending proyek ini bukan berarti jogging track tidak akan dibangun. Renovasi tetap bisa dilaksanakan di tahun depan, dengan catatan penataan PKL harus dilakukan terlebih dahulu.

“Yang penting penataan PKL dulu didahulukan, baru kemudian pembangunan. Di Perbup kan jelas, di alun-alun tidak boleh ada PKL. Berarti harus ada regulasi yang jelas, apakah melalui perubahan Perbup atau bahkan Perda. Jadi bukan berarti pembangunan ditiadakan, hanya ditunda demi harmonisasi,” jelasnya.

Sekda menambahkan, Pemkab bersama DPRD sedang mengkaji konsep relokasi terbaik untuk PKL. Beberapa opsi yang muncul di antaranya relokasi ke kawasan jembatan Ki Ronggo atau Stadion Magenda. Namun opsi tersebut dinilai masih perlu perbaikan agar tidak menimbulkan masalah baru, seperti kepadatan atau keterbatasan lahan.

“Alun-alun ini adalah wajah Kabupaten. Orang datang ke sana bukan hanya untuk olahraga atau wisata, tetapi juga untuk kuliner dan interaksi sosial. Karena itu, penataan kawasan menjadi sangat penting. Bukan berarti PKL harus dihapus, tetapi harus ditata agar tidak bertentangan dengan regulasi,” tambahnya.

Dengan keputusan ini, Pemkab Bondowoso berharap pembangunan tetap bisa berjalan tanpa harus mengorbankan kondusifitas sosial.

“Artinya, pembangunan tetap bisa dilakukan, sekalipun tidak tahun ini. Yang utama adalah menjaga suasana tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Fathur Rozi.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow