Angka Putus Sekolah Bondowoso Tembus 6.700 Anak, BPS Diminta Turun Tangan

Komisi IV DPRD Bondowoso menyoroti tingginya angka anak putus sekolah yang mencapai 6.700 anak. DPRD menemukan adanya selisih data antarinstansi dan meminta Dispendik menggandeng BPS untuk validasi data sebelum kebijakan pendidikan dijalankan.

May 7, 2026 - 16:15
 0
Angka Putus Sekolah Bondowoso Tembus 6.700 Anak, BPS Diminta Turun Tangan
Foto Istimewa

BONDOWOSO – Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso menyoroti tingginya angka anak putus sekolah (APS) yang mencapai sekitar 6.700 anak. Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Bondowoso di Aula Ki Hajar Dewantara, Rabu (19/3/2025).

RDP tersebut turut melibatkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Forum itu secara khusus membahas persoalan validitas data APS yang dinilai masih belum sinkron antarinstansi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan tingginya angka putus sekolah yang dinilai memerlukan penanganan serius dan terukur.

Menurut dia, DPRD menemukan adanya perbedaan data antara sejumlah lembaga terkait. Karena itu, proses validasi menjadi langkah utama sebelum pemerintah menentukan kebijakan penanganan.

“Dalam RDP ini, kami membandingkan data dari masing-masing instansi untuk kemudian divalidasi. Setelah itu, dinas terkait akan menindaklanjutinya agar solusi yang diambil lebih tepat sasaran,” kata Abdul Majid usai rapat.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, salah satu keputusan penting dalam RDP ialah mewajibkan setiap koordinator wilayah (korwil) kecamatan menyetorkan data APS secara rinci kepada Dispendik dan MKKS menggunakan metode by name by address.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data anak putus sekolah benar-benar akurat dan tidak menimbulkan perbedaan informasi di lapangan.

“Kami menemukan ada kontradiksi dalam data APS. Terdapat selisih beberapa ratus anak, dan hal ini mendapat tanggapan dari korwil serta MKKS yang menyatakan bahwa data mereka berbeda. Ini yang perlu kita dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Komisi IV DPRD juga meminta Dispendik Bondowoso menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) guna memperkuat validitas data. DPRD menilai keterlibatan BPS penting agar angka APS yang digunakan pemerintah benar-benar konkret dan bisa menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan.

Menurut Abdul Majid, persoalan anak putus sekolah tidak bisa ditangani hanya oleh satu instansi. Dibutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa.

Ia menegaskan, pemerintah desa memiliki peran penting karena menjadi pihak paling awal yang mengetahui kondisi pendidikan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Setelah pendataan selesai, kami akan berkomitmen bersama lintas sektor untuk terus mengawal program wajib belajar 12 tahun,” paparnya.

Majid menambahkan, langkah lanjutan yang akan dilakukan tidak hanya fokus pada pendataan, tetapi juga edukasi dan pemberian bantuan kepada anak-anak rentan putus sekolah.

“Langkah ini mencakup edukasi, peningkatan wawasan, serta pemberian bantuan agar angka putus sekolah bisa ditekan,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow