Antisipasi Kerawanan Keagamaan, Bondowoso Luncurkan Program Kader Moderasi Beragama
Kepala Bakesbangpol Bondowoso, Ahmad, menjelaskan bahwa isu agama memiliki sensitivitas tinggi sehingga membutuhkan perhatian khusus.
KABAR RAKYAT, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menggelar Deklarasi Kader Moderasi Beragama sekaligus Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Masyarakat (PAKEM) sebagai upaya memperkuat kerukunan dan mencegah potensi kerawanan terkait isu sensitif keagamaan, Senin (17/11/2025) di pendopo Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan cara pandang yang adil, seimbang, serta menghargai perbedaan, baik antarumat beragama maupun di internal satu agama.
Ia menekankan bahwa moderasi tidak melemahkan keimanan, melainkan menguatkan cara beragama agar membawa kedamaian.
“Kader moderasi beragama adalah duta perdamaian di lingkungan sekolah dan masyarakat. Di tangan kalian generasi muda Bondowoso saya titipkan agar semangat toleransi, kebersamaan, dan cinta tanah air tumbuh subur di bumi Bondowoso,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan kebanggaannya terhadap kehidupan masyarakat Bondowoso yang dikenal menjunjung nilai religius dan kearifan lokal.
"Saya berharap deklarasi ini tidak berhenti sebagai seremoni semata, tetapi dilanjutkan dengan aksi nyata di sekolah dan lingkungan masing-masing, seperti membangun dialog lintas iman dan menebarkan semangat gotong royong," harapnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Bondowoso, Ahmad, menjelaskan bahwa isu agama memiliki sensitivitas tinggi sehingga membutuhkan perhatian khusus.
Karena itu, Pemkab Bondowoso bekerja sama dengan Kejaksaan, Kementerian Agama, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam membentuk kader-kader moderasi beragama.
“Harapannya, pelajar yang menjadi kader ini dapat menjadi duta kerukunan di sekolah masing-masing. Ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi, termasuk Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, serta Permenag Nomor 3 Tahun 2024 tentang koordinasi dan pemantauan moderasi beragama,” jelasnya.
Ahmad menambahkan bahwa kondisi Bondowoso saat ini tergolong kondusif tanpa indikasi kerawanan keagamaan.
Namun, langkah antisipatif tetap diperlukan untuk memastikan kedamaian dan mencegah potensi perpecahan.
Kegiatan ini turut diisi dengan materi bela negara, moderasi beragama, keamanan dan ketertiban, serta pengawasan aliran kepercayaan oleh Kejaksaan.
“Kita ingin memastikan komunikasi antarumat beragama terbangun dengan baik sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait isu keagamaan,” tegas Ahmad.
Dengan terbentuknya kader moderasi beragama ini, Pemkab Bondowoso berharap tercipta generasi muda yang aktif menjaga kerukunan, merawat nilai kebangsaan, serta memperkuat suasana daerah yang rukun, damai, dan berkemajuan.
What's Your Reaction?