Dewan Pers Hadiri Pelantikan JMSI Jatim, Profesionalisme Media Jadi Bahasan

Pelantikan Pengurus JMSI Jawa Timur periode 2025-2030 menjadi momentum penguatan profesionalisme media siber. Dewan Pers menegaskan pentingnya UKW, verifikasi perusahaan pers, dan literasi media di tengah derasnya disrupsi digital.

Jun 10, 2026 - 18:40
Jun 10, 2026 - 18:41
 0
Dewan Pers Hadiri Pelantikan JMSI Jatim, Profesionalisme Media Jadi Bahasan
Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa (kiri), menyerahkan pataka organisasi kepada Ketua JMSI Jawa Timur, Syaiful Anam, saat prosesi Pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur Periode 2025–2030 di Surabaya, Rabu (10/6/2026).

SURABAYA – Profesionalisme media kembali menjadi perhatian pembahasan utama di tengah derasnya arus digitalisasi dan disrupsi industri pers.

Pesan itu mengemuka dalam pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur periode 2025-2030 yang digelar di Grand Mercure Hotel Surabaya, Rabu (10/6/2026).

Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers Bidang Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Yogi Hadi Ismanto.

Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, didampingi Sekretaris Bidang Platform Digital JMSI Pusat, Iqbal Irsyad.

Selain menghadiri pelantikan, Yogi Hadi Ismanto juga menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Media Pers Profesional Melindungi Kepentingan Publik".

FGD tersebut turut menghadirkan Wakil Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr. Surokim, S.Sos., S.H., M.Si., serta Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa.

Diskusi dipandu Ketua PWI Jawa Timur sekaligus Ketua Dewan Pembina JMSI Jatim, Lutfil Hakim.

Dalam paparannya, Yogi menegaskan bahwa profesionalisme media tidak bisa dilepaskan dari peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola perusahaan pers.

Menurutnya, terdapat sejumlah instrumen yang dapat digunakan untuk memperkuat profesionalisme media, mulai dari Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pendataan dan verifikasi perusahaan pers, hingga penguatan literasi serta pemantapan profesi jurnalistik.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan pers yang telah terverifikasi memperoleh legitimasi sebagai perusahaan pers yang sehat dan profesional.

Legitimasi tersebut mencakup aspek operasional perusahaan, tata kelola organisasi, hingga kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan.

Namun demikian, Yogi mengingatkan bahwa verifikasi perusahaan pers bukanlah kewajiban sebagaimana masih dipahami sebagian kalangan.

"Verifikasi itu merupakan hak perusahaan pers untuk mendapatkan pengakuan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers," ujar Yogi.

Ia juga menyamakan verifikasi perusahaan pers dengan Uji Kompetensi Wartawan yang merupakan hak setiap wartawan untuk memperoleh pengakuan kompetensi profesinya.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada dasarnya mengamanatkan fungsi pendataan dan pencatatan perusahaan pers.

Sementara itu, Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa memberikan apresiasi kepada JMSI Jawa Timur yang dinilai berhasil menunjukkan peran strategis dalam membina perusahaan-perusahaan media yang menjadi anggotanya.

Menurut Teguh, peran tersebut tidak mudah dijalankan di tengah perubahan besar yang sedang melanda industri media nasional.

"Di tengah derasnya arus digitalisasi dan disrupsi industri media, kiprah ini patut diapresiasi karena tidak mudah menjaga marwah jurnalisme di tengah tekanan ekonomi dan algoritma platform," katanya.

Teguh juga menyoroti tantangan ekonomi yang saat ini dihadapi industri media.

Di satu sisi jumlah perusahaan media dan wartawan terus bertambah dari tahun ke tahun.

Namun di sisi lain, sumber pendapatan media semakin menyempit akibat perubahan pola konsumsi informasi masyarakat dan dominasi platform digital global.

Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut media untuk terus beradaptasi tanpa mengorbankan kualitas jurnalistik.

Pandangan kritis juga disampaikan Wakil Rektor Universitas Trunojoyo Madura, Dr. Surokim.

Ia menilai perkembangan media digital saat ini tidak selalu diiringi dengan kesiapan visi dan strategi bisnis yang matang.

Menurutnya, masih banyak pemilik media online yang mendirikan perusahaan pers hanya karena mengikuti tren tanpa memiliki visi jangka panjang.

"Banyak pemilik media online hanya ikut-ikutan membuat media tanpa ada visi, inovasi, dan evaluasi," ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan media siber.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan apresiasi atas kontribusi JMSI dalam menjawab tantangan transformasi media digital.

Menurut Sherlita, media memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi publik sekaligus menangkal penyebaran hoaks.

Karena itu, Pemprov Jatim siap memperkuat sinergi dengan JMSI melalui berbagai program peningkatan kapasitas.

Salah satu program yang akan terus dikembangkan adalah platform Klinik Hoaks yang selama ini dikelola Dinas Kominfo Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Kominfo Jatim juga memberikan pemaparan mengenai panduan penggunaan Klinik Hoaks kepada peserta yang hadir.

Panitia turut membagikan doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada peserta kegiatan.

Ketua JMSI Jawa Timur, Syaiful Anam, menyebut pelantikan kali ini memiliki nilai istimewa karena disaksikan langsung oleh Dewan Pers.

Menurutnya, kepengurusan JMSI Jatim periode 2025-2030 membawa semangat baru dengan dominasi wajah-wajah muda.

Ia mengungkapkan sekitar 80 persen pengurus merupakan figur baru yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Jika sebelumnya kepengurusan didominasi unsur media dari Surabaya, kini representasi anggota berasal dari berbagai kabupaten dan kota.

Hal tersebut diharapkan mampu memperkuat jaringan organisasi hingga tingkat daerah.

Syaiful menegaskan JMSI Jatim berkomitmen membantu seluruh anggota untuk membangun perusahaan pers yang sehat dan menghasilkan produk jurnalistik berkualitas.

Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui berbagai program pelatihan, pendidikan, seminar, FGD, hingga lokakarya.

Selain itu, JMSI Jatim juga akan memperluas kerja sama dengan instansi pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan berbagai pihak yang memiliki visi serupa dalam penguatan ekosistem media.

Pada kesempatan yang sama, JMSI Jawa Timur juga memberikan JMSI Jatim Award kepada sejumlah tokoh, instansi pemerintah, unsur TNI, dan korporasi yang dinilai berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat serta mendukung perkembangan media siber berkualitas.

Penghargaan diberikan kepada Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai, serta Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Kohir.

Sementara kategori korporasi diberikan kepada PT AKR, PT SKK Migas, PT Panji Gemilang Utama, dan PT Bank Jatim.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi JMSI Jawa Timur untuk memperkuat posisi media siber sebagai pilar informasi publik yang profesional, kredibel, dan adaptif menghadapi perubahan zaman.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow