DPRD Bondowoso Tunda Renovasi Jogging Track, PKL Jadi Pertimbangan
Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso untuk merenovasi jogging track di kawasan Alun-alun Bondowoso akhirnya ditunda.

KABAR RAKYAT, BONDOWOSO– Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso untuk merenovasi jogging track di kawasan Alun-alun Bondowoso akhirnya ditunda.
Keputusan ini diambil setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso menilai adanya keterbatasan anggaran serta dampak sosial yang harus diperhitungkan secara matang.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menjelaskan bahwa dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025, terjadi defisit hingga sekitar Rp. 40 miliar. Defisit tersebut muncul akibat adanya efisiensi dan pergeseran anggaran dari APBD awal.
“P-APBD ini defisit, ada pengurangan anggaran kurang lebih Rp40 miliar. Namun, Pemda tetap mencari solusi, terutama terkait tuntutan masyarakat dalam hal transportasi jalan. Karena itu, banyak kegiatan diarahkan pada perbaikan infrastruktur jalan tanpa mengabaikan program lainnya, termasuk bantuan bagi masyarakat,” ujar Ahmad Dhafir, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, program renovasi jogging track di Alun-alun Bondowoso yang sebelumnya diajukan pemerintah terpaksa ditunda. Salah satu pertimbangannya adalah keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati area timur dan barat Alun-alun.
“Membangun jogging track bukan sekadar menata Alun-alun. Kita juga harus mencari solusi untuk para PKL yang selama ini menggantungkan nafkah di sana. Jangan sampai mereka hanya sekadar dipindah ke tempat yang tidak representatif,” tambahnya.
Sebelumnya, rencana renovasi jogging track ini sempat disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi. Menurutnya, renovasi perlu dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang berolahraga di kawasan Alun-alun.
“Kita rencanakan, insyaallah akan kita agendakan renovasi untuk jogging track. Selama ini banyak warga yang terpaksa berlari di jalan raya karena fasilitas terbatas. Itu berisiko, apalagi jalan tersebut merupakan jalur utama kendaraan,” kata Fathur Rozi.
Ia menambahkan, jogging track akan ditempatkan di atas trotoar sehingga pejalan kaki dan pelari memiliki jalur khusus yang lebih aman.
“Harapan kami, ke depan masyarakat bisa berolahraga lebih aman dan nyaman tanpa harus berebut jalan dengan kendaraan bermotor,” imbuhnya.
Dengan adanya keputusan penundaan dari DPRD, nasib program jogging track tersebut kini menunggu evaluasi dan pembahasan lebih lanjut.
Sementara itu, prioritas pembangunan pada P-APBD 2025 tetap difokuskan pada infrastruktur jalan dan program-program yang dinilai lebih mendesak bagi masyarakat Bondowoso.
What's Your Reaction?






