DPRD Bondowoso Alihkan Pokir untuk Pembangunan Jalan, Sesuaikan dengan Catatan KPK

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso sepakat mengalihkan sejumlah program pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Oct 1, 2025 - 11:49
Oct 1, 2025 - 11:54
 0
DPRD Bondowoso Alihkan Pokir untuk Pembangunan Jalan, Sesuaikan dengan Catatan KPK
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir saat dikonfirmasi

KABAR RAKYAT, BONDOWOSO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso sepakat mengalihkan sejumlah program pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Kesepakatan ini diambil setelah adanya catatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyusunan pokir yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menjelaskan bahwa teman-teman fraksi telah satu suara untuk mengalihkan anggaran pokir kepada pembangunan jalan. Menurutnya, keputusan tersebut juga sekaligus sebagai bentuk respon terhadap evaluasi KPK.

“Teman-teman fraksi sepakat dialihkan pada pembangunan jalan. Termasuk juga pokirnya teman-teman anggota DPRD. Itu berdasarkan catatan evaluasi dari KPK,” jelas Ahmad Dhafir, Rabu (1/10/2025).

Ia mengungkapkan, penyusunan pokir untuk tahun anggaran 2025 sebenarnya telah dilakukan sejak Maret 2024. Dalam proses tersebut, bukan hanya sekadar usulan, tetapi setiap anggota dewan juga diwajibkan melampirkan proposal sebagai dasar pengajuan. 

Namun, berdasarkan hasil evaluasi, masih ditemukan sejumlah pokir yang tidak sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait maupun aturan yang berlaku.

“Ada beberapa yang menjadi catatan, dan itu kemudian disepakati untuk tidak dilaksanakan. Mohon dipahami, karena tidak sesuai dengan OPD-nya dan regulasi yang ada,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ahmad Dhafir menegaskan bahwa keputusan untuk tidak melaksanakan sebagian pokir tersebut bukan karena adanya indikasi penyalahgunaan. Namun, catatan dari KPK menunjukkan adanya potensi masalah jika tetap dipaksakan.

“Tidak ada niatan untuk penyalahgunaan, tetapi catatan KPK menyebut berpotensi, karena tidak sesuai regulasi yang ada. Alhamdulillah anggota tadi bersedia untuk tidak dilaksanakan,” tambahnya.

Dengan demikian, sebagian anggaran pokir yang semula diusulkan untuk berbagai kegiatan dialihkan kepada pembangunan jalan yang dinilai lebih prioritas dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Keputusan ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Bondowoso untuk menindaklanjuti catatan lembaga pengawas, menjaga tata kelola anggaran tetap sesuai aturan, serta memastikan pembangunan yang dilakukan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow