Fakta Baru Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Identitas Warga Dicatut dalam LPJ Pengadaan Seragam GP Ansor Bondowoso
Sejumlah warga Desa Kali Tapen, Kecamatan Tapen, Bondowoso, mengaku identitas dan tanda tangannya dicatut tanpa izin dalam laporan pertanggungjawaban dana hibah Pemprov Jatim 2024 untuk seragam GP Ansor. Fakta itu terungkap setelah Kejaksaan Negeri Bondowoso memanggil warga guna penyelidikan dugaan korupsi senilai Rp1,3 miliar.

BONDOWOSO– Sejumlah warga Desa Kali Tapen, Kecamatan Tapen, Bondowoso, diduga menjadi korban pencatutan identitas dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) realisasi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2024.
Dana hibah tersebut dialokasikan untuk pengadaan seragam GP Ansor Bondowoso Tahun 2024.
Fakta dugaan pencatutan identitas itu terungkap setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memanggil sejumlah warga untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1,3 miliar. Pemanggilan berlangsung pada Selasa (30/9/2025).
Sedikitnya Lima orang warga Desa Kali Tapen dipanggil secara resmi melalui surat bernomor R-392/M.5.17/Fd.1.09/2025. Mereka tercatat sebagai penerima seragam GP Ansor di dalam LPJ penggunaan dana hibah Pemprov Jatim 2024.
Namun, beberapa warga yang namanya tercantum dalam daftar penerima justru membantah. Mereka menegaskan sama sekali tidak mengetahui adanya pengajuan maupun penyaluran bantuan tersebut.
“Saya tidak tahu-menahu soal itu. Sejak 2020 saya sudah tidak aktif di Ansor,” kata seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, Rabu (1/10/2025).
Kecurigaan adanya pemalsuan tanda tangan makin menguat setelah warga melihat dokumen LPJ yang dilampirkan. Dalam dokumen itu, terdapat nama serta tanda tangan mereka yang diduga dipalsukan untuk LPJ dana hibah realisasi pengadaan seragam anggota GP Ansor Bondowoso.
Warga yang dirahasiakan identitasnya itu menegaskan, lima orang yang dipanggil Kejaksaan sama sekali tidak pernah memberikan izin penggunaan KTP maupun tanda tangan untuk kepentingan laporan pertanggungjawaban tersebut.
“Jangankan izin, saya saja tidak tahu ada bantuan seragam Ansor. Bahkan, dua nama lain yang dipanggil, Abdul Basid dan Sudaryono, setahu saya tidak pernah tercatat sebagai kader dan pengurus Ansor,” ujarnya.
Keterangan serupa juga disampaikan Didik Supriyadi, warga Kali Tapen yang turut dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri Bondowoso. Ia membenarkan telah dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan identitas.
“Betul, saya juga dipanggil dan diperiksa. Saya sudah menjelaskan kepada penyidik, jangankan tahu, identitas dan tanda tangan saya digunakan saja saya tidak tahu. Itu jelas dipalsukan,” ungkap Didik.
Ia menambahkan, warga yang merasa dicatut identitasnya menyatakan keberatan keras. Mereka menilai kasus ini tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga bisa menimbulkan stigma negatif di masyarakat.
“Kami jelas keberatan. Tidak merasa terlibat, malah dilibatkan. Kalau masyarakat desa tidak paham duduk perkaranya, isu bisa melebar dan kami seolah-olah ikut menikmati uang haram tersebut,” ujarnya.
Didik menegaskan, nama baik warga yang identitasnya dicatut dipertaruhkan dalam kasus ini.
Mereka berharap Kejaksaan mengusut tuntas dugaan pemalsuan identitas dalam LPJ dana hibah GP Ansor, serta mengusut tuntas kasus ini agar terang benderang siapa yang bersalah dan tidak ada korban yang menjadi sasaran tuduhan.
What's Your Reaction?






