DPRD Situbondo Panggil Pengusaha Stok Pile, Rekomendasikan Pembatas Tuk Meminimalisasi Pencemaran Udara

Komisi III DPRD Situbondo memanggil tiga pengusaha stok pile usai warga Banyuglugur mengeluhkan pencemaran lingkungan akibat serbuk kayu. Sejumlah rekomendasi diberikan, mulai dari pembatas polusi udara hingga irigasi agar tidak mencemari mata air

Sep 25, 2025 - 14:01
Sep 25, 2025 - 14:11
 0
DPRD Situbondo Panggil Pengusaha Stok Pile, Rekomendasikan Pembatas Tuk Meminimalisasi Pencemaran Udara
Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Situbondo bersama unsur muspika, aparat kepolisian, TNI, dan perwakilan pengusaha stok pile di ruang Komisi III DPRD Situbondo, Kamis (25/9/2025). Pertemuan tersebut membahas aduan warga Banyuglugur terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat serbuk kayu.

SITUBONDO— Komisi III DPRD Situbondo memanggil tiga pengusaha stok pile terkait polemik pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari serbuk kayu (sawdust).

Pemanggilan tersebut menindaklanjuti aduan warga Banyuglugur yang merasa terdampak serbuk kayu akibat aktivitas usaha tersebut.

Hearing yang berlangsung di kantor DPRD Situbondo, Kamis (25/9/2025), juga dihadiri unsur muspika, aparat kepolisian, dan TNI. Namun, dari tiga pengusaha yang dipanggil, hanya dua yang hadir.

Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, memimpin langsung jalannya rapat dengar pendapat itu.

Ia menegaskan, pihaknya telah menampung keluhan masyarakat dan menyiapkan sejumlah rekomendasi untuk para pengusaha stok pile.

“Beberapa rekomendasi yang kami keluarkan antara lain, adanya pembatas untuk meminimalisasi pencemaran udara, serta sistem irigasi agar limbah serbuk kayu tidak mencemari mata air maupun saluran irigasi yang digunakan warga,” ujar Arifin.

Arifin juga menyayangkan sikap salah satu pengusaha stok pile yang tidak hadir dalam hearing tersebut.

Menurutnya, pengusaha semestinya lebih tanggap terhadap persoalan yang dihadapi warga.

“Meski usaha ini sudah berizin, ada hal-hal mendasar yang harus dibenahi. Apalagi ada stok pile yang lokasinya sangat dekat dengan pemukiman dan berpotensi merusak ekosistem mangrove di pesisir,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu pengusaha stok pile, Didik Martono, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

“Sesuai arahan, kami akan berupaya melakukan perbaikan secepatnya,” ujarnya.


Penulis: Khairul

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow