Kasus HIV Mengintai Pernikahan, 22 Calon Pengantin Sidoarjo Terinfeksi Virus

Sebanyak 22 calon pengantin di Kabupaten Sidoarjo terdeteksi positif HIV hingga awal Juni 2026. Yayasan Delta Crisis Center (DCC) menyebut angka tersebut hanya puncak gunung es dari kasus HIV yang masih tersembunyi di masyarakat.

Jun 22, 2026 - 14:53
 0
Kasus HIV Mengintai Pernikahan, 22 Calon Pengantin Sidoarjo Terinfeksi Virus
Foto Ilustrasi

SIDOARJO - Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan terkait tingginya angka kasus HIV. Hingga awal Juni 2026, Yayasan Delta Crisis Center (DCC) mencatat sebanyak 22 calon pengantin (catin) dinyatakan positif Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Jumlah tersebut dinilai belum menggambarkan kondisi sebenarnya. DCC menyebut temuan itu hanya sebagian kecil dari kasus yang ada di tengah masyarakat atau dikenal sebagai fenomena gunung es (iceberg phenomenon), Senin (22/6/2026).

Direktur Program Yayasan Delta Crisis Center (DCC), Ferry Efendi, mengungkapkan dari total 22 calon pengantin yang terdeteksi positif HIV, terdiri atas 12 laki-laki dan 10 perempuan.

"Sebanyak 22 calon pengantin positif HIV hingga awal Juni 2026. Detailnya, terdapat 12 orang laki-laki dan 10 orang perempuan," kata Ferry.

Menurut Ferry, temuan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Sebab, pasangan yang saat ini masih berstatus negatif berpotensi tertular ketika memasuki kehidupan rumah tangga jika tidak mendapat pendampingan yang tepat.

"Artinya saat mereka menikah, akan dimungkinkan muncul kasus positif HIV baru apabila tidak segera dilakukan edukasi dan intervensi secara komprehensif kepada pasangan itu," ujarnya saat dikonfirmasi.

Ferry menilai masih adanya celah dalam sistem pemeriksaan kesehatan calon pengantin menjadi salah satu faktor yang membuat kasus HIV sulit terdeteksi secara menyeluruh.

Saat ini, calon pengantin hanya diwajibkan melampirkan surat keterangan pemeriksaan kesehatan. Sementara pemeriksaan HIV masih bersifat sukarela dan belum menjadi syarat wajib pernikahan.

"Jika calon pengantin menolak tes HIV, maka tidak bisa diketahui apakah status HIV mereka positif atau negatif. Padahal, ada kemungkinan kasus-kasus seperti ini belum terdeteksi," tegasnya.

Lebih lanjut, Ferry menegaskan keberadaan puluhan calon pengantin positif HIV tersebut merupakan gambaran nyata fenomena gunung es, di mana jumlah kasus yang terlihat jauh lebih kecil dibandingkan kondisi sebenarnya di lapangan.

"Angka 22 kasus mungkin terlihat kecil di mata masyarakat, tetapi ini merupakan bagian dari fenomena gunung es," ungkapnya.

Karena itu, ia mendorong keterbukaan status kesehatan kepada pasangan sebelum menikah sebagai langkah penting untuk mencegah penularan HIV dan menekan munculnya kasus baru di masyarakat.

"Dalam hubungan pasangan suami-istri dengan status HIV berbeda, dianjurkan menggunakan kondom untuk mengurangi risiko penularan," pesan Ferry.

Selain penggunaan kondom, pasangan yang masih berstatus negatif juga disarankan mengikuti program Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP) serta menjalani pemeriksaan HIV secara berkala setidaknya setiap enam bulan sekali.

PrEP sendiri merupakan layanan pencegahan berupa pemberian obat antiretroviral (ARV) kepada individu yang belum terinfeksi HIV namun memiliki risiko tinggi tertular virus tersebut.

"Sebelumnya, data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat jumlah kasus HIV/AIDS di Sidoarjo mencapai 7.129 kasus hingga April 2026," pungkasnya.

Data tersebut menunjukkan bahwa kasus HIV di Sidoarjo masih menjadi tantangan serius. Upaya pencegahan, deteksi dini, edukasi, serta keterbukaan status kesehatan kepada pasangan dinilai menjadi kunci utama untuk menekan laju penyebaran HIV di masa mendatang.

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow