Kementrian Haji Bondowoso Ingatkan Jamaah Haji Soal Barang Larangan Dalam Tas Kabin Pesawat

Kementrian Haji Bondowoso mengingatkan jamaah haji agar tidak membawa barang terlarang seperti benda tajam, cairan berlebih, vape, hingga power bank berkapasitas besar saat penerbangan menuju Tanah Suci.

May 12, 2026 - 11:41
May 12, 2026 - 11:58
 0
Kementrian Haji Bondowoso Ingatkan Jamaah Haji Soal Barang Larangan Dalam Tas Kabin Pesawat
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Bondowoso, Drs. H. Astono,

BONDOWOSO - Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Bondowoso, Drs. H. Astono, MHI mengimbau seluruh jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci agar memperhatikan aturan barang bawaan di dalam tas kabin maupun koper.

Menurut Astono, sejumlah barang yang berpotensi membahayakan penerbangan dipastikan dilarang masuk ke dalam tas kabin jamaah haji saat berada di bandara maupun di dalam pesawat.

Ia menegaskan benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, dan alat lain yang memiliki potensi membahayakan tidak diperbolehkan dibawa ke dalam koper kecil atau tas kabin.

Selain benda tajam, jamaah juga dilarang membawa cairan dengan volume lebih dari 100 mililiter karena akan disita oleh petugas keamanan bandara.

“Bahan makanan segar seperti daging, susu, serta benda yang mengandung gas juga tidak diperbolehkan dibawa,” ujar Astono dalam keterangannya, Selasa (12/05/2026). 

Astono juga mengingatkan jamaah agar lebih bijak membawa perlengkapan pribadi untuk kebutuhan ibadah sunnah ihram selama di Tanah Suci.

Ia menyarankan agar setiap regu jamaah cukup membawa satu alat potong kuku saja untuk digunakan secara bergantian demi mengurangi risiko penyitaan barang.

Selain itu, jamaah juga diminta menggunakan shampo kemasan sachet saat mandi ihram karena lebih praktis dan tidak melanggar ketentuan batas cairan di dalam kabin pesawat.

“Kalau membawa shampo botolan biasanya mubazir karena pasti disita petugas apabila melebihi ketentuan,” jelasnya.

Astono menambahkan madu, telur, serta cairan herbal seperti helbeh juga tidak diperbolehkan dibawa apabila kemasannya melebihi batas yang telah ditentukan.

Khusus bagi jamaah pria yang merokok, seluruh jenis korek api dilarang dibawa, termasuk vape atau rokok elektrik karena masuk kategori barang berisiko dalam penerbangan.

Sementara itu, power bank masih diperbolehkan dibawa dengan syarat kapasitasnya di bawah 20.000 mAh dan wajib disimpan di dalam tas kabin, bukan koper bagasi.

“Kalau kapasitasnya lebih dari 20.000 mAh dipastikan akan disita petugas keamanan bandara,” tegas Astono.

Meski rokok masih diperbolehkan dibawa, jumlahnya dibatasi maksimal 200 batang atau sekitar dua slop per orang. Selain itu, obat-obatan dalam jumlah besar tanpa resep dokter, serta barang berbau menyengat seperti durian dan terasi juga dilarang demi menjaga kenyamanan dan keamanan penerbangan jamaah haji.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow