Konflik Lahan di Ijen Bondowoso Mualai Memanas, Belum Ada Keputusan Jelas, Petani Kecewa, Ancam Garap Kembali Lahan PTPN I

Petani Ijen Bondowoso kecewa karena belum ada keputusan soal lahan dengan PTPN I. Mereka mengancam akan menggarap kembali lahan jika tak ada kejelasan.

Nov 2, 2025 - 13:51
Nov 2, 2025 - 14:53
 0
Konflik Lahan di Ijen Bondowoso Mualai Memanas, Belum Ada Keputusan Jelas, Petani Kecewa, Ancam Garap Kembali Lahan PTPN I
Foto ilustrasi konflik agraria petani Ijen dan PTPN I

BONDOWOSO– Petani di kawasan Ijen, Kabupaten Bondowoso mulai memanas, sejumah petani mengaku sudah mulai kecewa, lantaran hingga kini belum ada keputusan jelas terkait solusi lahan sengketa antara masyarakat dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5.

Para petani mulai resah setelah turunnya surat yang ditujukan kepada Bupati Bondowoso, yang dinilai salah satu klausulnya tidak berpihak pada kepentingan petani.

Hal itu disampaikan oleh P. Ali, warga jampit, salah satu koordinator lapangan petani Ijen Bondowoso, kepada media, Jumat (30/10/2025).

Menurut Ali, para petani bahkan mengancam akan kembali menggarap lahan seperti sediakala apabila tidak ada keputusan jelas dari pihak PTPN I hingga pertengahan November 2025.

“Padahal, perusahaan sempat berjanji akan memberikan keputusan dalam waktu satu minggu setelah pertemuan di Kejaksaan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Ali menceritakan, usulan kerja sama penanaman kopi sebenarnya bukan berasal dari masyarakat Ijen. Sebelum rapat digelar, sudah muncul sinyal bahwa arah penyelesaian akan melalui skema kerja sama tanam kopi dengan PTPN I. Dengan begitu, perusahaan tidak perlu memberikan lahan pengganti kepada petani.

“Dalam rapat mediasi yang digelar di Kantor Kejaksaan dan difasilitasi Forkopimda serta anggota DPR RI Nasim Khan, muncul inisiatif kerja sama tanam kopi antara petani Ijen dan PTPN I. Hasil panen kopi rencananya akan dibeli oleh PTPN, dengan bibit dan bantuan teknis disediakan oleh perusahaan. Gagasan ini pertama kali disampaikan oleh Kepala Desa Sumberejo,” jelasnya.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh perwakilan PTPN I yang saat itu diwakili oleh Samuel. Usai pertemuan di Kejaksaan, sejumlah tokoh masyarakat dan kepala desa di wilayah Ijen menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas rencana kerja sama tersebut.

Namun, setelah rapat mediasi di Polres Bondowoso, Direktur Utama PTPN I justru mengirimkan surat resmi dari kantor pusat yang menyatakan bahwa perusahaan tidak bersedia menjalin kerja sama dengan petani. Surat itu turun satu minggu kemudian dan menegaskan bahwa PTPN I tidak sanggup melanjutkan rencana kerja sama yang sempat dibahas.

Ali mengatakan, ketiadaan keputusan ini membuat para petani Ijen frustrasi. Mereka merasa bingung karena waktu terus berjalan, sementara mereka tetap harus mencari penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari serta biaya pendidikan anak-anaknya.

“Petani sudah kehilangan kesabaran. Kami akan kembali menggarap lahan secara serentak pada pertengahan November jika dalam 10 sampai 15 hari ke depan tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan,” tegasnya.

Menurut Ali, jika nantinya muncul keputusan kerja sama setelah lahan digarap, maka hasil panen harus tetap menjadi hak petani. “Masa sudah keluar biaya untuk menanam, tapi setelah panen PTPN mau ambil alih lagi?” keluhnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri sempat mengimbau masyarakat agar tidak menggarap lahan terlebih dahulu sambil menunggu keputusan resmi. Namun, bagi para petani, menunggu tanpa kejelasan sama saja memperpanjang penderitaan.

“Petani sudah mengikuti anjuran pemerintah dengan mengirim surat aspirasi melalui kepala desa. Surat itu diteruskan oleh camat kepada bupati, lalu diajukan ke PTPN I pusat. Dalam surat tersebut, ada klausul batas waktu dan komitmen agar PTPN I menepati hasil rapat mediasi sebelumnya,” ujarnya.

Para petani menegaskan bahwa tindakan mereka bukan bentuk anarkisme, karena lahan yang akan digarap tidak sedang digunakan oleh PTPN I. Mereka hanya berusaha memanfaatkan lahan kosong demi kelangsungan hidup keluarga.

Hingga kini, petani masih menunggu hasil mediasi antara Forkopimda, anggota DPR RI, dan PTPN I. Namun, tiga kali pertemuan yang telah dilakukan belum menghasilkan keputusan apa pun. Rapat lanjutan yang seharusnya digelar setelah pertemuan di Polres Bondowoso pun kembali tertunda.

Situasi ini memicu kekhawatiran akan munculnya gejolak sosial di wilayah Ijen. Pasalnya, petani dan buruh tani berencana bergabung dengan kelompok “Sholawat Perjuangan” dari Desa Kaligedang untuk menuntut keadilan.

“Kalau masalah lahan ini tidak segera selesai, bisa jadi persoalan besar. Ini soal perut. Kalau masyarakat sudah lapar dan putus asa, mereka tidak akan pikir panjang,” ujar salah satu tokoh masyarakat Ijen.

Para petani juga menyerukan agar pemerintah meninjau ulang bahkan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sementara itu, Bambang Trianto mengatakan bahwa hingga kini belum ada kesepakatan antara PTPN I dan masyarakat Ijen meski sudah dilakukan beberapa kali pertemuan yang difasilitasi oleh Forkopimda.

“Dalam dua pertemuan yang telah digelar, belum ada kesepakatan. Aspirasi masyarakat kami tampung untuk disampaikan kepada pimpinan,” kata Bambang kepada media, Jumat (30/10/2025).

Ia menambahkan, hingga kini belum ada keputusan akhir, baik terkait pergantian lahan maupun kerja sama penanaman kopi. Menurutnya, pertemuan yang dilakukan selama ini masih sebatas menampung aspirasi masyarakat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow