Layanan Pemerintahan Desa Patemon Tersendat, Pemkab Jember Dorong Pj Kades Terbitkan Perkades APBDes
KABAR RAKYAT, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah cepat untuk mengatasi terhentinya pelayanan pemerintahan di Desa Patemon, Kecamatan Pakusari.
Masalah tersebut dipicu kendala administratif akibat belum disepakatinya Perdes APBDes (Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember, Pemkab menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes sebagai solusi sementara agar roda pemerintahan desa tetap berjalan.
Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya, menyatakan, penerbitan Perkades APBDes diperbolehkan secara regulasi dalam kondisi tertentu, terutama ketika pembahasan Perdes APBDes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum menemui kesepakatan.
“Dalam situasi Perdes APBDes belum dibahas atau belum disetujui bersama, penggunaan Perkades APBDes bisa dilakukan untuk mencairkan belanja operasional. Dengan begitu, gaji perangkat desa dan kebutuhan dasar lainnya tetap dapat dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin (2/3/2026).
Ia menegaskan, opsi Perkades ini bersifat jangka pendek dan difokuskan untuk mencegah terhentinya layanan publik di tingkat desa.
Menurutnya, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama di tengah dinamika internal pemerintahan desa.
Sebagai bentuk pengawalan, DPMD Jember telah melakukan koordinasi lintas sektor dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jember serta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Pakusari.
Selain itu, DPMD juga siap menurunkan tim untuk memberikan pendampingan teknis apabila dibutuhkan.
“Jika masih diperlukan panduan, kami siap memfasilitasi, baik dengan menurunkan SDM ke lapangan maupun melalui konsultasi langsung di kantor DPMD,” tegasnya.
Meski demikian, DPMD Jember memastikan solusi Perkades bukanlah langkah akhir.
Evaluasi lanjutan tetap akan dilakukan dengan membuka komunikasi bersama pihak-pihak yang sebelumnya menolak keberadaan Pj Kepala Desa, guna mencari akar persoalan dan memastikan stabilitas pemerintahan Desa Patemon dapat pulih secara menyeluruh. (Rok)
What's Your Reaction?