Lima Perda Disahkan, Pemkab Jember Optimistis Percepat Pembangunan Daerah

Jun 27, 2026 - 23:12
Jun 28, 2026 - 10:19
 0
Lima Perda Disahkan, Pemkab Jember Optimistis Percepat Pembangunan Daerah
Bupati Jember Muhammad Fawait saat pengesahani 5 Perda Baru dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Sabtu 27/6/2026

JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jember, Sabtu (27/6/2026).

Lima Perda yang disahkan meliputi Perda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB), Perda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan, serta Perda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan pengesahan lima Perda tersebut diharapkan menjadi dasar hukum dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Alhamdulillah. Mudah-mudahan ini dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Jember, termasuk dalam penanganan persoalan lingkungan," ujar Fawait usai rapat paripurna.

Menurut dia, penguatan regulasi di sektor lingkungan membuka peluang masuknya investasi untuk penanganan sampah di Kabupaten Jember. Pemkab Jember, kata Fawait, mendapat dukungan dari pemerintah pusat untuk merealisasikan investasi senilai sekitar Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun.

Ia menyebut proyek tersebut direncanakan mulai dibangun pada 2026 dan ditargetkan rampung pada April 2028.

"Pada 2026 akan ada investasi sekitar Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun untuk penanganan sampah. Jika terealisasi sesuai rencana, persoalan persampahan di Jember dapat ditangani secara lebih optimal," katanya.

Selain mendukung penyelesaian persoalan sampah, investasi tersebut juga diproyeksikan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja baru. (zan)

"Masuknya investasi sebesar Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ujarnya.

Di sektor pariwisata, Fawait berharap Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) dapat menjadi landasan bagi Jember untuk memperoleh dukungan program prioritas nasional.

Menurutnya, Pemkab Jember tengah mengupayakan agar potensi wisata daerah, baik kawasan pantai di wilayah selatan maupun kawasan pegunungan di wilayah utara, masuk dalam program prioritas nasional.

"Saat ini prosesnya sedang berjalan. Kami berharap Jember dapat masuk dalam program prioritas nasional sehingga memperoleh dukungan program pengembangan pariwisata dari pemerintah pusat," tutupnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow