Lindungi Buruh Tembakau, Situbondo Usulkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Begini Kata Anggota DPRD

Jul 14, 2025 - 22:20
Jul 15, 2025 - 09:42
 0  64
Lindungi Buruh Tembakau, Situbondo Usulkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Begini Kata Anggota DPRD
Anggota Komisi IV DPRD Situbondo dari Fraksi Partai Demokrat, Djanur Sasra Ananda

SITUBONDO- Usulan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada ribuan buruh tembakau di Kabupaten Situbondo melalui program BPJS Ketenagakerjaan mendapat sambutan positif dari legislatif daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Situbondo dari Fraksi Partai Demokrat, Djanur Sasra Ananda, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut yang diinisiasi oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Usulan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Situbondo dua hari lalu.

"Pada rapat P-APBD kemarin, Dinas Ketenagakerjaan mengajukan program tersebut. Kemungkinan besar Komisi IV akan menyetujui karena program ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," ujar Djanur, Jumat (11/7/2025).

Namun, Djanur menekankan pentingnya survei lapangan agar program benar-benar tepat sasaran. Pasalnya, saat ini telah memasuki musim tanam tembakau yang melibatkan banyak tenaga kerja musiman.

"Survei ini harus segera dilakukan dan melibatkan Dinas Pertanian. Kalau menunggu pengesahan anggaran, kita akan kesulitan memetakan siapa yang benar-benar buruh tembakau dan siapa yang bukan," ujarnya.

Menurut Djanur, dana DBHCHT memang dialokasikan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di wilayah penghasil tembakau.

"Ini adalah bentuk timbal balik negara kepada masyarakat. Peruntukan DBHCHT harus menyentuh desa atau kecamatan yang menghasilkan tembakau," katanya.

Djanur juga menyoroti pentingnya kejelasan soal pembiayaan iuran BPJS setelah dua hingga tiga bulan program berjalan.

"Harus dipastikan sejak awal, apakah iurannya nanti ditanggung oleh buruh sendiri atau tetap disubsidi pemerintah. Ini penting agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan kerja diperlukan sejak proses awal penanaman hingga panen, mengingat buruh tembakau bekerja dalam kondisi yang rentan risiko.

"Ini bukan sekadar perlindungan saat panen. Mereka butuh perlindungan sejak menanam hingga aktivitas lainnya yang berisiko tinggi," ucap Djanur.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, Kholil, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan ribuan buruh tani tembakau untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang kami ajukan ada sekitar 4.040 orang buruh tani tembakau," kata Kholil singkat saat dikonfirmasi.

Jumlah tersebut, menurut Kholil, merupakan hasil pendataan awal dari sejumlah kecamatan penghasil tembakau di Kabupaten Situbondo.

Pihaknya berharap program ini bisa segera direalisasikan agar para buruh tembakau mendapatkan perlindungan kerja yang layak melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Khairul

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow