Pembentukan Kopdes Merah Putih di Banyuwangi Dikebut, Puluhan Desa Telah Menggelar Musdessus.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Banyuwangi terus dikebut, tercatat sebanyak 38 desa telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus (Musdessus) pembetukan Kopdes Merah Putih

May 17, 2025 - 07:31
May 17, 2025 - 07:31
 0
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Banyuwangi Dikebut, Puluhan Desa Telah Menggelar Musdessus.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, M. Yanuar Bramuda

KABAR RAKYAT - Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Banyuwangi terus dikebut, tercatat sebanyak 38 desa telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus (Musdessus) pembetukan Kopdes Merah Putih.

Dan hasil musdessus nantinya akan diserahkan kepada notaris untuk penerbitan akta pendirian Kopdes Merah Putih.

Dari total 189 desa di Banyuwangi, masih ada 151 desa yang belum melaksanakan musdesus. Pemerintah kabupaten terus mendorong percepatan agar semua desa bisa membentuk koperasi dan ikut memperkuat gerakan ekonomi desa berbasis partisipasi warga tersebut.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, M. Yanuar Bramuda, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan yang berpihak pada warga desa.

“Gerakan ini merupakan instruksi langsung Presiden, dan di Banyuwangi sudah ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus di bawah koordinasi Bapak Asisten Pemerintahan,” ucap Y. Bramuda, Jum’at (16/05/2025).

Yanuar Bramuda menjelaskan, langkah awal pembentukan Kopdes Merah Putih dimulai dengan pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdessus). Dalam forum ini, warga desa menetapkan 20 calon pendiri koperasi, kemudian memilih 5 pengurus dan 3 pengawas.

" Untuk jabatan ketua pengawas secara ex officio dipegang oleh kepala desa," jelasnya.

Bramuda mengatakan bahwa koperasi Merah Putih tersebut adalah milik anggota, bukan milik desa. Jadi hasil usahanya (SHU) akan kembali ke anggota, berbeda dengan BUMDes yang keuntungannya bisa digunakan untuk mendukung pembangunan desa.

Meski nantinya akan saling berkolaborasi, koperasi dan BUMDes berada di bawah naungan kementerian yang berbeda. BUMDes berada di bawah Kementerian Desa, sementara koperasi Merah Putih melibatkan banyak kementerian, sehingga diharapkan Dana Desa tetap mengalir untuk penguatan BUMDes.

“Jadi, dua entitas ini akan berjalan berdampingan, saling melengkapi. Koperasi Merah Putih akan tumbuh dari partisipasi warga, sementara BUMDes akan tetap menjadi instrumen pembangunan desa,” tegasnya.

Berikut desa - desa yang sudah musdessus Koperasi Merah Putih. Di Kecamatan Pesanggaran meliputi 5 Desa, yakni Sarongan, Pesanggaran, Sumberagung, Kandangan, Sumbermulyo.

Di Kecamatan Bangorejo meliputi 7 desa, yakni Sukorejo, Sambirejo, Tempurejo, Bangorejo, Kebondalem, Sambimulyo, Ringintelu. Di Kecamatan Tegaldlimo masih 2 desa, yakni Kedungasri dan Kalipait.

Selanjutnya di Kecamatan Cluring ada 2 desa, yakni Cluring dan Kaliploso. Kecamatan Gambiran ada 1 desa yakni Wringinagung. Kecamatan Srono ada 2 desa, yakni Bagorejo, Sukomaju.

Di Kecamatan Glenmore ada 3 desa, yakni Karangharjo, Sumbergondo, Margomulyo. Di Kecamatan Kabat ada 5 desa, yakni Bareng, Benelanlor, Pondoknongko, Kedayunan, Tambong. Kecamatan Giri hanya 1 desa, yakni Grogol.

Di Kecamatan Blimbingsari ada 10 desa, yakni Blimbingsari, Kaotan, Watukebo, Gintangan, Bomo, Patoman, Kaligung, Karangrejo, Badean, Sukojati.***

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

HARYADI Banyuwangi