PTPN I Kunci 506 Hektare untuk Kopi Arabika, Usulan Kemitraan Warga Ijen Terancam Tak Terwujud

Sikap tegas ini berpotensi memupus harapan masyarakat Ijen yang mengusulkan kemitraan budidaya kopi sebagai solusi konflik agraria berkepanjangan di wilayah tersebut.

Nov 1, 2025 - 12:08
Nov 1, 2025 - 12:29
 0
PTPN I Kunci 506 Hektare untuk Kopi Arabika, Usulan Kemitraan Warga Ijen Terancam Tak Terwujud
Audiensi antara PTPN I Regional 5 dan masyarakat Ijen

KABAR RAKYAT, BONDOWOSO – Polemik lahan di Kawasan Ijen kembali mengemuka setelah PTPN I Regional 5 secara tegas menyatakan tidak akan membuka peluang kemitraan tanaman kopi bagi masyarakat. 

Perusahaan memilih mengamankan target korporasi, yakni pengembangan kopi arabika di atas lahan seluas 506,27 hektare pada kawasan yang selama ini dipersoalkan warga.

Sikap tegas ini berpotensi memupus harapan masyarakat Ijen yang mengusulkan kemitraan budidaya kopi sebagai solusi konflik agraria berkepanjangan di wilayah tersebut.

Dalam surat resmi, Manager PTPN I Regional 5, Winarto, menyebut bahwa perusahaan sudah memiliki rencana korporasi yang tidak bisa diganggu, sehingga kemitraan kopi tidak menjadi opsi.

“Kami tidak merencanakan untuk bermitra tanaman kopi pada areal tersebut,” tulisnya.

Pernyataan ini muncul setelah rangkaian pertemuan sejak Agustus hingga Oktober 2025 yang melibatkan Forkopimda Bondowoso dan perwakilan warga Ijen. Alih-alih mengakomodasi aspirasi masyarakat, PTPN justru menegaskan prioritas perusahaan.

Dalam pertemuan terakhir, perwakilan masyarakat Ijen mengajukan dua bentuk solusi, yakni kemitraan kopi dan kemitraan hortikultura. Namun dengan keputusan PTPN, peluang kemitraan kopi praktis tertutup. Warga kini hanya memiliki opsi kemitraan hortikultura—itu pun belum pasti.

Langkah ini dinilai sejumlah pengamat agraria—yang mengikuti perkembangan isu Ijen—sebagai langkah “defensif” perusahaan untuk mengamankan aset bisnis ketimbang membuka ruang dialog lebih luas dengan warga yang selama bertahun-tahun terlibat sengketa lahan.

PTPN juga menuntut arahan tertulis dari Bupati Bondowoso terkait skema kerja sama. Sikap ini memunculkan pertanyaan, karena persoalan lahan dan konflik sosial seringkali membutuhkan pendekatan politik dan keberpihakan, bukan sekadar prosedural.

Majunya investasi dan rencana korporasi patut dihormati, namun di sisi lain, konflik sosial agraria di Ijen telah berlangsung lama. Publik menanti apakah pemerintah daerah akan menjadi mediator aktif atau sekadar pembaca surat resmi korporasi.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow