Situbondo Masuk Zona Merah Narkoba, Pemkab Gencarkan Sosialisasi
Kabupaten Situbondo masuk kategori zona merah peredaran narkoba. Pemerintah daerah melalui Bakesbangpol menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi pemuda, termasuk komunitas Slankers, untuk menciptakan gerakan positif dan lingkungan bebas narkotika.
KABAR RAKYAT,SITUBONDO – Kabupaten Situbondo ditetapkan sebagai daerah dengan status zona merah dalam peredaran narkoba. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang melibatkan puluhan pemuda dan pemudi di Pendopo Rakyat Situbondo, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai kalangan muda, termasuk komunitas Slankers Situbondo, yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial.
Mereka mendapat pembekalan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus dorongan untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya.
Kepala Bakesbangpol Situbondo, Buchori, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Situbondo tercatat sebagai salah satu daerah yang masuk zona merah peredaran narkotika di beberapa wilayah desa.
“Kalau data dari penelitian BNN, Situbondo memang masuk zona merah di desa tertentu. Ini yang harus diantisipasi bersama,” kata Buchori.
Meski berstatus zona merah, Buchori menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak terjadi di seluruh wilayah, melainkan di sejumlah desa yang dinilai rawan peredaran narkoba.
Menurutnya, tingkat kerawanan masih bersifat umum dan belum menyasar kalangan pelajar secara langsung.
“Dianggap rawan secara umum, bukan di kalangan pelajar,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Sebagai langkah pencegahan, Bakesbangpol Situbondo berencana melakukan sosialisasi masif dan berkala kepada para pemuda, pelajar, dan organisasi masyarakat. Program ini akan melibatkan berbagai elemen, seperti Fatayat NU, Gerakan Organisasi Wanita (GOW), Persit, dan PKK.
Selain sosialisasi tatap muka, pihaknya juga akan menyebarkan brosur dan materi edukatif di area publik, termasuk Car Free Day (CFD) dan kawasan lalu lintas utama, guna memperluas jangkauan kampanye antinarkoba di kalangan masyarakat.
“Kami sudah menyebarkan brosur di pusat keramaian dan di jalur lalu lintas untuk mengantisipasi bahaya narkotika,” tambah Buchori.
Sementara itu, Yusuf Rio Wahyu Prayogo Bupati Situbondo yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa narkoba memiliki dampak destruktif bagi generasi muda.
Ia mengajak para pemuda, termasuk komunitas Slankers, untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Ayo perbaiki lingkungan kita, hilangkan stigma buruk, dan ajak mereka berbuat lebih baik,” ujar Bupati Mas Rio dalam sambutannya.
Mas Rio berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal menuju lingkungan yang bebas narkoba, sekaligus memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan Situbondo yang sehat dan produktif.
Penulis: Khairul
What's Your Reaction?