Barang Peninggalan Sejarah Hilang di Museum Cakraningrat, Kasus Belum Terungkap
Sudah tiga bulan berlalu sejak hilangnya dua benda peninggalan sejarah di Museum Cakraningrat Bangkalan, namun hingga kini penyelidikan Polres Bangkalan belum menunjukkan perkembangan berarti.

BANGKALAN- Sudah tiga bulan berlalu sejak dilaporkannya kehilangan dua benda peninggalan sejarah di Museum Cakraningrat, Kabupaten Bangkalan, Madura. Namun hingga kini, penyelidikan kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Museum Cakraningrat dikenal sebagai salah satu museum tertua di Pulau Madura yang menyimpan koleksi berharga dari masa kerajaan Bangkalan. Sejumlah peninggalan sejarah, termasuk benda upacara kerajaan dan alat musik klasik, menjadi saksi perjalanan budaya di masa lampau.
Peristiwa kehilangan itu terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2025. Dua benda yang dilaporkan hilang adalah lempengan kuningan pada alat Gamelan Ratna Dumilah dan sebuah lonceng kuno yang sempat dipamerkan di Kabupaten Pamekasan sebelum kejadian.
Lempengan gamelan tersebut diketahui sebagai bagian dari perangkat kesenian kerajaan abad ke-18 yang dahulu digunakan dalam upacara penobatan pejabat keraton. Sementara lonceng yang hilang merupakan artefak langka yang menjadi koleksi kebanggaan museum.
Kepala Bidang Budaya Dinas Pariwisata Kabupaten Bangkalan, Hendra Gemma, membenarkan adanya kehilangan tersebut. Ia mengaku terkejut ketika menerima laporan dari pegawai museum pada pagi hari.
“Benar mas, kami sangat terkejut dengan kehilangan ini. Pertama kali diketahui karyawan sekitar pukul 09.00 WIB, ketika salah satu petugas menyadari bahwa lempengan gamelan sudah tidak ada di tempatnya. Setelah dicek, ternyata lonceng juga hilang,” ujar Hendra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Mengetahui kejadian itu, pihak museum langsung melapor ke Polres Bangkalan di hari yang sama. Laporan resmi tercatat dengan nomor STTLPM/443/Satreskrim/VIII/2025/SPKT/PolresBangkalan.
“Tidak lama setelah laporan dibuat, tim Polres langsung datang ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan mensterilkan area museum. Beberapa saksi, termasuk saya, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik,” jelas Hendra.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan benda peninggalan sejarah tersebut, mengingat nilai historisnya yang sangat tinggi bagi masyarakat Bangkalan. “Gamelan dan lonceng itu warisan penting. Kami berharap segera ditemukan dan bisa kembali ke museum,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Benar, laporan kehilangan sudah kami terima pada tanggal 4 Agustus 2025, dan hingga kini masih dalam proses lidik,” ujar Agung singkat.
Polisi hingga kini belum merinci hasil temuan dari olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, sejumlah sumber menyebut bahwa akses keamanan museum saat kejadian relatif longgar karena tidak adanya penjagaan penuh pada malam hari.
Kasus ini menambah daftar panjang hilangnya benda cagar budaya di Indonesia akibat lemahnya pengawasan dan keamanan museum daerah. Banyak pihak menilai, perlu adanya peningkatan sistem pengamanan serta penanganan profesional terhadap aset bersejarah agar kejadian serupa tidak terulang.
---
Penulis: Luhur Utomo
What's Your Reaction?






