Cegah Penyakit dan Keamanan Pangan, Komisi II DPRD Banyuwangi Minta Optimalisasi Pengawasan Lalu Lintas Hewan

Komisi II DPRD Banyuwangi meminta pihak terkait agar mengoptimalkan pengawasan lalu lintas hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha dilakukan sebagai upaya untuk mencegah risiko masuknya penyakit dari hewan, produk hewan dan media pembawa penyakit hewan lainnya (HPM) dari dan keluar daerah antar wilayah kabupaten, provinsi dan antarpulau

May 28, 2025 - 20:23
May 28, 2025 - 20:23
 0
Cegah Penyakit dan Keamanan Pangan, Komisi II DPRD Banyuwangi Minta Optimalisasi Pengawasan Lalu Lintas Hewan
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi Emy Wahyuni Dwi Lestarai minta optimalisasi pengasan lalu lintas hewan

KABAR RAKYAT - Komisi II DPRD Banyuwangi meminta pihak terkait agar mengoptimalkan pengawasan lalu lintas hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha.

Pengawasan perlu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah risiko masuknya penyakit dari hewan, produk hewan dan media pembawa penyakit hewan lainnya (HPM) dari dan keluar daerah antar wilayah kabupaten, provinsi dan antarpulau.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari usai menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pertanian dan Pangan, Balai Karantina Hewan,Ikan dan Tumbuhan dan beberapa elemen masyarakat.

” Berdasarkan informasi dari elemen masyarakat, ada indikasi hewan ternak dari luar pulau atau manapun yang masuk pelabuhan penyeberangan Ketapang tidak melalui proses karantina , ini kan bahaya, ” ucap Emy saat dikonfirmasi media, Rabu (28/05/2025).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, kurangnya komunikasi dan koordinasi atar pihak di wilayah pelabuhan mejadi celah adanya pelanggaran ketentuan karantina sehingga diperlukan sinergitas antar instansi untuk memastikan pengawasan lalu lintas hewan berjalan efektif.

” Koordinasi pengawasan lalu lintas hewan sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit hewan dan menjaga keamanan pangan. Hal ini dilakukan melalui kolaborasi antar instansi terkait, seperti Dinas Peternakan dan Pangan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta pemangku kepentingan di pelabuhan, ” tegas Emy.

Banyaknya hewan ternak yang tidak mengikuti prosedur karantina bisa menjadi masalah serius karena berpotensi menyebarkan penyakit hewan menular. Dan berdampak pada kesehatan masyarakat melalui penularan ke manusia atau melalui rantai makanan.

” Pihak terkait perlu meningkatkan edukasi tentang pentingnya karantina dan prosedur yang benar karena pelaku yang melanggar ketentuan karantina dapat dikenai saksi hukum , ” ucap Emy.

Sementara Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur di Banyuwangi, Drh. Wirawan menyampaikan alur masuknya hewan ternak dari luar daerah harus dilengkapi dengan surat sertifikat karantina dari daerah asal dan dilaporkan kepada petugas karantina ditempat pemasukan.

” Jika tidak dilaporkan kepada petugas karantina ditempat tujuan tentu ada sanksi hukum , ” ucap Wirawan

Menurutnya selama ini hewan ternak dari luar daerah seperti Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masuk ke Pulau Jawa melalui pelabuhan penyeberangan ketapang aktif melaporkan sertifikat karantina dari daerah asal.

” Berdasarkan data, di bulan Mei ini sudah ada sekitar 25 000 ekor yang telah melaporkan, dan hewan ternak itu banyak yang dikirim ke Jawa Barat, DKI, Kalimantan,Sumatera dan Bangka Belitung, jadi Banyuwangi ini hanya untuk pelintasan , ” jelasnya.

Pengiriman hewan ternak yang telah melaporkan sertifikat karantina dari daerah asal, selanjutnya pihaknya akan memberi surat pelepasan karantina hewan. Surat pelepasan membuktikan bahwa hewan telah melewati prosedur karantina dan memenuhi persyaratan untuk dipindahkan atau dikirimkan.***

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

HARYADI Banyuwangi