Jaga Program Ketahanan Pangan, Komisi II DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Warning Pungutan Distribusi Air Pertanian

Dalam upaya memperkuat program ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produksi pertanian , Komisi II DPRD Banyuwangi menggelar rapat kerja bersama Dinas Pertanian dan Pangan serta DPU Pengairan.

Feb 12, 2026 - 14:10
Feb 12, 2026 - 15:00
 0
Jaga Program Ketahanan Pangan, Komisi II DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Warning Pungutan Distribusi Air Pertanian
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari (tengah) bersama jajaran saat raker program ketahanan pangan

KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - Dalam upaya memperkuat program ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produksi pertanian , Komisi II DPRD Banyuwangi menggelar rapat kerja bersama Dinas Pertanian dan Pangan serta DPU Pengairan.

Rapat kerja Komisi II dihadiri langsung Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Danang Hartanto serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Pengairan bertempat di ruang Komisi II DPRD Banyuwangi, Kamis (12/02/2026).

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari mengatakan, pertanian merupakan sektor penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar di Banyuwangi, Namun berdasarkan data dari Badan Pusat statistik (BPS) sektor pertanian sempat mengalami kontraksi atau penurunan pertumbuhan di tahun 2024.

” Melalui rapat kerja ini, harapannya Pemerintah daerah mempunyal langkah-langkah strategis agar PDRB sektor pertanian  ditahun 2026 ini kembali meningkat agar ketahanan pangan di Kabupaten Banyuwangi tetap terjaga , ” ucap Emy Wahyuni Dwi Lestari.

Penurunan atau perlambatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian di Kabupaten Banyuwangi pada kurun waktu 2023-2024 disebabkan oleh kombinasi faktor alam, teknis, dan sosial ekonomi.

” Salah satu faktor teknis yang menyebabkan perlambatan sektoe pertanian itu, masih adanya keluhan petani terkait iuran maupun pungutan liar terkait dengan distribusi air pertanian sehingga mengakibatkan biaya produksi meningkat , ” tegasnya.

Padahal buka tutup distribusi air irigasi pertanian, lanjutnya adalah layanan publik yang tidak seharusnya dipungut biaya liar dalam kondisi kesulitan air maupun saat musim kemarau.

” Tidak ada regulasi yang mengatur biaya distribusi air pertanian sehingga jika ada iuran atau pungutan yang harus dibayar berarti tidak resmi dan ini warning  karena kita tidak ingin hal seperti ini menganggu program ketahanan pangan , ” ucapnya.

Pungutan tidak resmi dalam distribusi air irigasi dan sarana pendukungnya (seperti mesin pompa air) di sektor pertanian merupakan pelanggaran. Praktik ini merugikan petani, menghambat produktivitas, dan bertentangan dengan program ketahanan pangan.

” Di Banyuwangi ini ada 900 titik pintu air, jika ada satu oknum petugas pintu air meminta imbalan, tidak menutup kemungkinan yang lainnya juga melakukan hal yang sama, ini dibutuhkan pengawasan dan ketegasan dinas terkait , ” ucapnya.

Komisi II minta kepada DPU Pengairan untuk melakukan sosialisasi aturan terkait dengan jadwal buka tutup pintu air secara berkala oleh petugas OP (Operasi dan Pemeliharaan) untuk memastikan distribusi air ke sawah merata, efektif, dan efisien.

” Kita minta DPU Pengairan untuk sosialisasi jadwal buka tutup pintu air kepada petani maupun Himpunan Petani Pemakai Air agar distribusi air ke sawah merata , ” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Danang Hartanto menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap masih adanya pungutan terhadap distribusi air pertanian.

” Pungutan tidak resmi distribusi air pertanian ini sudah menjadi semacam kebiasaan ditingkat bawah, ini menjadi salah satu koreksi pihaknya dan akan ditindaklanjuti , ” ucapnya.

Untuk menghindari konflik air pertanian, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi mengatur pola tanam petani, khususnya saat musim kemarau, dengan menginstruksikan peralihan dari padi ke palawija di wilayah rawan kekeringan. Langkah strategis ini bertujuan mengoptimalkan tata guna air, mencegah gagal panen.

” Karena itu, petani perlu membiasakan diri melakukan penyesuaian pola tanam berbasis iklim, jika musin hujan bisa tanam padi kalau musim kering dialihkan ke palawija , ” ucapnya.

Selain itu juga penerapan sistem irigasi efisien dan perbaikan drainase untuk mengantisipasi kekurangan atau kelebihan air.***

 

.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

HARYADI Banyuwangi