Kontrol Distribusi Pupuk Subsidi, Pemkab Jember Luncurkan “CINTA- E RDKK”

JEMBER- Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember, luncurkan inovasi untuk mencegah penyalah gunaan distribusi pupuk subsidi di Jember, Rabu malam (21/5/2025).
Program yang berbasis elektronik ini dikenalkan dengan nama Cek Informasi Data Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (CINTA E - RDKK).
Kepala DPTHP Pemkab Jember Imam Sudarmaji, menjelaskan CINTA e - RDKK, ini berbasis laporan melalui Whatsapp. Jadi untuk mengetahui kuota pupuk subsidi setiap petani , nantinya masyarakat dapat mengirimkan NIK petani nomor whatsapp 085158004659.
Pengirim langsung dapat mengetahui jatah pupuk subsidi petani yang bersangkutan termasuk luas lahan petani yang sudah masuk dalam sistem data.
"Jadi untuk petani yang ingin tahu jatah kuota pupuk bersubsidi miliknya, bisa mengirimkan NIK ke nomor tersebut, langsung akan ada balasan yang menyebutkan jatah pupuk bersubsidi sesuai dengan luas lahan pertanian yang dimiliki.” jelas imam.
Imam mencotontohkan misal seorang petani mendapatkan jatah pupuk subsidi 1,5 kwintal, lantas telah diambil 50 kg. Maka sisa kuota otomatis akan menyesuaikan di sistem.
Menurutnya program ini sebagai upaya untuk memutus penyelewengan distribusi pupuk subsidi.
“Jika ada petani tidak mendapatkan jatah sesuai kuota yang tercantum di e RDKK, petani bisa melakukan aduan ke program Wadul Gus'e, biar kios yang nakal akan kita tindak," tutur Kepala Dinas DTPHP Jember
Menanggapi inovasi ini , Bupati Jember Muhammad Fawait mengaku optimis dengan peningkatan produksi pertanian di Jember. Terlebih Pemkab Jember juga tengah menyiapkan lahan yang menjadi target optimalisasi pertanian seluas 6000 hektar mulai 2026.
“Insyallah ini bagian dari optimalisasi ketahan pangan dan mewujudkan Jember sebagai lumbung pangan nasional," tutup Gus Fawait sapaan akrab Bupati Jember.
What's Your Reaction?






