Nelayan Banyuates Kepung Proyek Petronas, Tuntut Ganti Rugi Rp6,3 Miliar Segera Dibayar

Ratusan nelayan Banyuates, Sampang, mengepung lokasi proyek migas Petronas di perairan utara Madura. Mereka menuntut pembayaran ganti rugi kerusakan alat tangkap senilai Rp6,3 miliar yang hingga kini belum dibayarkan

Jul 1, 2026 - 15:51
 0
Nelayan Banyuates Kepung Proyek Petronas, Tuntut Ganti Rugi Rp6,3 Miliar Segera Dibayar
Ratusan nelayan Banyuates, Kabupaten Sampang, menggelar aksi protes di perairan utara Madura dengan membentangkan spanduk tuntutan kepada Petronas. Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pembayaran ganti rugi kerusakan alat tangkap senilai Rp6,3 miliar yang diklaim terdampak aktivitas proyek migas Sumur Hidayah I. (Foto: Istimewa)

SAMPANG - Ratusan nelayan di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, menggelar aksi protes dengan mengepung perairan utara Madura menggunakan sekitar 300 perahu, Senin (29/6/2026). Aksi tersebut dipicu belum adanya kepastian pembayaran ganti rugi kerusakan alat tangkap senilai Rp6,3 miliar yang diklaim terdampak aktivitas proyek migas Petronas.

Aksi di tengah laut itu dipusatkan di lokasi Pre-Lay Survey proyek migas Sumur Hidayah I milik Petronas. Kehadiran ratusan perahu nelayan menjadi bentuk protes atas belum tuntasnya penyelesaian kompensasi yang dinilai telah berlarut-larut sejak aktivitas survei seismik dilakukan pada 2024.

Koordinator aksi, Muhlis, menegaskan bahwa nelayan tidak menolak investasi maupun kegiatan industri migas. Namun, menurutnya, perusahaan wajib bertanggung jawab atas kerusakan alat tangkap yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.

"Kami tidak pernah menolak investasi maupun kegiatan Petronas. Yang kami perjuangkan adalah penyelesaian ganti rugi atas kerusakan jaring, bubuh, rumpon, dan alat tangkap lainnya akibat kegiatan tahun 2024," tegas Muhlis.

Muhlis menyebut kerusakan alat tangkap tersebut telah berdampak langsung terhadap mata pencaharian nelayan. Karena itu, mereka mendesak Petronas segera merealisasikan pembayaran ganti rugi tanpa kembali menunda proses penyelesaiannya.

Berdasarkan data internal perusahaan yang diterima nelayan, total nilai kerugian akibat kerusakan alat tangkap mencapai sekitar Rp6,3 miliar. Nilai tersebut, kata nelayan, belum termasuk potensi kehilangan pendapatan selama wilayah tangkap mereka terganggu akibat aktivitas proyek migas.

Petronas Belum Berikan Penjelasan

Selama aksi berlangsung hampir tiga jam di perairan utara Madura, tidak ada satu pun perwakilan manajemen Petronas yang menemui massa. Sikap perusahaan tersebut memicu kekecewaan para nelayan yang menilai tuntutan mereka belum mendapat respons serius.

Ketua Persatuan Nelayan Banyuates, Muara, mengatakan absennya perwakilan perusahaan semakin memperkuat anggapan bahwa aspirasi masyarakat pesisir diabaikan. Ia menegaskan aksi serupa akan terus dilakukan apabila tuntutan ganti rugi tidak segera dipenuhi.

"Selama belum ada kejelasan pembayaran ganti rugi atas rumpon, jaring, dan bubuh milik nelayan, kami akan terus melakukan aksi. Baik pada tahap survei maupun ketika eksplorasi Sumur Hidayah I berlangsung," ujar Muara.

Di balik proyek migas yang tengah berjalan, para nelayan mengaku harus menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat. Sebagian di antaranya bahkan kesulitan membayar cicilan pinjaman bank karena alat tangkap yang dibeli dengan dana kredit mengalami kerusakan atau hilang setelah aktivitas survei berlangsung.

Hingga Rabu (1/7/2026), pihak Petronas belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pembayaran ganti rugi senilai Rp6,3 miliar maupun aksi pengepungan yang dilakukan ratusan nelayan di perairan utara Madura.

Apabila diinginkan, naskah ini juga dapat disesuaikan dengan gaya yang lebih tajam dan investigatif seperti kanal detikJatim, lengkap dengan subjudul, lead yang lebih kuat, dan penekanan pada sisi konflik serta hak jawab perusahaan.

Penulis : Cak Jum AWAS

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow