Pemkab Lamongan Ancam Tutup Daycare Langgar SOP dan Hak Anak
Pemkab Lamongan memperketat pengawasan daycare untuk mencegah kekerasan anak. DP3AKB menegaskan sanksi tegas hingga pencabutan izin bagi lembaga yang melanggar SOP dan hak anak.
LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai bersikap tegas terhadap maraknya kekhawatiran kasus kekerasan anak di lembaga penitipan.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), pengawasan terhadap daycare kini diperketat sebagai langkah mitigasi risiko yang dinilai mendesak.
Kepala DP3AKB Lamongan, Aini Mas’idha, menegaskan pengawasan dilakukan melalui program Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) terintegrasi. Langkah ini melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga perangkat kecamatan dan kelurahan.
“Kita hadir di sini sebagai bentuk mitigasi risiko sekaligus pembinaan terkait beberapa kejadian kekerasan anak yang diberitakan media. Kami harapkan Binwas terintegrasi ini bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di daycare di Lamongan,” ujar Aini saat melakukan peninjauan, Senin (4/5/2026).
Menurut Aini, pembinaan difokuskan pada lembaga daycare yang masih baru, terutama dalam aspek manajerial, kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pola pengasuhan anak. Ia menekankan bahwa pemenuhan hak anak harus menjadi prioritas utama di setiap lembaga.
“Termasuk perlindungan dari kekerasan. Ada hak hidup, ada hak berkembang, dan itu semuanya harus terjamin secara utuh,” tegasnya.
Lebih jauh, Pemkab Lamongan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi bagi lembaga yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP). Sanksi diberikan secara bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasional jika ditemukan pelanggaran serius.
“Yang pertama evaluasi, kemudian pembinaan. Kalau memang perlu, sanksi terberat adalah pencabutan izin. Itu harus kita lakukan demi melindungi anak,” kata Aini.
Langkah tegas pemerintah ini mendapat respons dari pengelola daycare. Tri Nuryantini, pengelola PAUD Golden School, mengaku mendukung pengawasan tersebut, meski di sisi lain ia merasakan dampak psikologis dari maraknya pemberitaan kasus kekerasan anak.
“Melihat berita yang viral itu rasanya ingin menangis. Anak kecil kehilangan hak untuk bebas bergerak dan belum bisa menyampaikan apa yang dialaminya,” ungkap Tri.
Ia menambahkan, kekhawatiran orang tua kini meningkat tajam. Meski pihaknya rutin memberikan laporan aktivitas harian, orang tua tetap menunjukkan kecemasan berlebih terhadap kondisi anak mereka.
“Akhir-akhir ini orang tua lebih was-was. Mereka sering bertanya kondisi anaknya, meski setiap kegiatan sudah kami sampaikan,” tutupnya.
Langkah pengawasan ketat ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak ingin kecolongan dalam melindungi anak. Daycare kini dituntut tidak hanya menyediakan layanan penitipan, tetapi juga menjamin keamanan dan tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
Penulis : Yoga
What's Your Reaction?