Polda Sumbar Ungkap 705 Kasus Narkoba, 916 Tersangka Ditangkap Selama Semester Pertama 2026

Polda Sumbar mengungkap 705 kasus narkotika sepanjang Januari-Juni 2026. Sebanyak 916 tersangka diamankan dengan barang bukti 41,66 kilogram sabu, 586,3 kilogram ganja, dan 593 butir ekstasi.

Jul 1, 2026 - 12:12
 0
Polda Sumbar Ungkap 705 Kasus Narkoba, 916 Tersangka Ditangkap Selama Semester Pertama 2026
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi bersama jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan 705 kasus narkotika sepanjang Semester I 2026 dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (30/6/2026). Dalam periode Januari-Juni 2026, polisi mengamankan 916 tersangka serta menyita 41,66 kilogram sabu, 586,3 kilogram ganja, dan 593 butir ekstasi. (Foto: Humas Polda Sumbar)

SUMBAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) bersama jajaran Polres dan Polresta mengungkap 705 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Semester I 2026 atau periode Januari hingga Juni. Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 916 tersangka serta menyita puluhan kilogram sabu, ratusan kilogram ganja, dan ratusan butir ekstasi.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Lantai 4 Mapolda Sumbar pada Selasa (30/6/2026) sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan dari total 705 perkara yang diungkap, sebanyak 128 kasus ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar. Sementara sisanya merupakan hasil pengungkapan 19 Polres dan Polresta di seluruh wilayah Sumatera Barat.

"Tersangka keseluruhan berjumlah 916 orang. Sudah dilakukan tindak lanjut penyidikan dan upaya pemberkasan. Rinciannya, tersangka yang ditangani Direktorat Narkoba sebanyak 177 orang, sedangkan selebihnya merupakan hasil penanganan Polres dan jajaran," ujar Wedy.

Selain mengamankan ratusan tersangka, polisi turut menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang diperkirakan mampu menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang disita meliputi 41,66 kilogram sabu, 586,3 kilogram ganja, dan 593 butir ekstasi.

Menurut Wedy, seluruh barang bukti yang dipamerkan dalam konferensi pers masih berstatus sebagai alat bukti perkara dan belum memperoleh penetapan pemusnahan dari pengadilan. Setelah proses administrasi selesai, Polda Sumbar akan kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti secara bertahap.

"Yang di sini adalah barang bukti yang belum mendapatkan penetapan musnah. Nanti insyaallah akan kita lakukan pemusnahan kembali terhadap barang bukti perkara yang telah memenuhi syarat," jelasnya.

Salah satu pengungkapan terbesar selama enam bulan terakhir adalah keberhasilan menggagalkan penyelundupan sekitar 8 kilogram sabu di kawasan bandara. Operasi tersebut berhasil dilakukan berkat sinergi antara Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan otoritas bandara.

"Ada beberapa tangkapan di bandara. Berkat komunikasi yang baik dengan pihak otoritas bandara, kita berhasil mengamankan pelaku sebelum mereka terbang dengan membawa sekitar 8 kilogram sabu. Selain itu masih ada beberapa pengungkapan lainnya," ungkapnya.

Keberhasilan mengungkap ratusan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polda Sumbar dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Polda Sumbar berharap kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat semakin memperkuat upaya pemberantasan narkotika sehingga mampu melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

 

Penulis : Amryan

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow