Proyek Jalan Rp20 M di Situbondo Diduga Sarat Penyimpangan, Pengacara Sempat Membicarakan ke KPK

Pembangunan jalan menuju Kampung Merak, yang menelan anggaran hingga Rp20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Situbondo, menuai sorotan.

Jul 2, 2025 - 16:42
Jul 2, 2025 - 16:43
 0  193
Proyek Jalan Rp20 M di Situbondo Diduga Sarat Penyimpangan, Pengacara Sempat Membicarakan ke KPK
Pengacara muda situbondo saat di kantor KPK

SITUBONDO— Pembangunan jalan menuju Kampung Merak, yang menelan anggaran hingga Rp20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Situbondo, menuai sorotan.

Seorang pengacara muda asal Situbondo, Mahfud, menduga proyek tersebut menyimpan banyak kejanggalan mulai dari teknis, transparansi, hingga potensi penggelembungan anggaran (mark-up).

Dalam wawancara yang dilakukan pada Selasa (1/7/2025), Mahfud menyampaikan hasil investigasi pribadinya yang mengarah pada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jalan tersebut.

Ia menyoroti lemahnya transparansi dokumen kontrak, rincian anggaran, hingga tidak adanya akses publik terhadap perencanaan proyek.

“Hingga saat ini, draf kontrak, rincian item pekerjaan, dan jadwal perencanaan tidak dibuka secara transparan. Itu yang menjadi masalah. Kami bahkan sudah menyampaikan persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Mahfud.

Proyek jalan yang melewati kawasan Hutan Baluran itu diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada 9 Januari 2023. Namun, Mahfud menilai realisasi proyek tersebut jauh dari harapan.

Ia menilai sejumlah item pekerjaan tidak sesuai dengan harga satuan yang wajar, dan kualitas hasil pekerjaan pun dipertanyakan.

"Ada indikasi kuat bahwa harga satuan dari beberapa item tidak sebanding dengan kualitas pekerjaan. Ini membuka ruang bagi dugaan mark-up," tegasnya.

Mahfud menambahkan, jika memang terjadi mark-up dalam pelaksanaan proyek, maka ada potensi permainan anggaran yang merugikan keuangan negara dan pada akhirnya masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Seharusnya jalan itu bisa bertahan puluhan tahun. Tapi kalau sejak awal sudah bermasalah, tentu kualitasnya juga akan cepat rusak. Yang dirugikan jelas masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait seperti Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPP) Situbondo turut memperbesar peluang terjadinya penyimpangan. Bahkan, Mahfud menduga adanya gratifikasi atau "pelicin" dalam koordinasi antar pihak terkait.

“Minimnya pengawasan dari pihak Inspektorat maupun teknis dari dinas PUPP membuat dugaan pembiaran makin kuat. Ini patut dicurigai. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” kata Mahfud.

Menurutnya, karena proyek tersebut menggunakan dana publik, maka prinsip keterbukaan dan akuntabilitas harus ditegakkan.

“Ini bukan uang pribadi bupati, bukan pula uang kontraktor. Ini dana dari APBD, yang sumbernya dari rakyat. Maka rakyat harus tahu bagaimana anggarannya dipakai, bagaimana pelaksanaannya, dan seperti apa hasilnya,” tandasnya.

Mahfud bahkan menyebut bahwa persoalan ini sudah sempat dibahas di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

“Saya kira sudah ada catatannya. Karena kami sudah berkonsultasi dan menanyakan langsung ke KPK terkait kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak Dinas PUPP Kabupaten Situbondo belum memberikan penjelasan detail. Seorang pejabat di dinas tersebut mengaku akan meneruskan pertanyaan kepada bidang yang menangani proyek infrastruktur jalan.

"Kalau ini, saya tanyakan ke bidangnya dulu. Saya kurang paham secara detail pekerjaan dimaksud. Kalau ingin segera, silakan koordinasi langsung ke bidang terkait. Tapi kebetulan kabidnya hari ini tidak masuk," ujar pejabat tersebut.

Kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir, terutama setelah mendapat atensi dari pengacara dan disampaikan ke KPK.

Penulis: Khairul

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow