Rapat Paripurna DPRD Jember, Gus Fawait: Sinergi Pemerintah Jadi Kunci Penguatan Ekonomi Daerah

Jun 21, 2026 - 16:26
Jun 22, 2026 - 14:48
 0
Rapat Paripurna DPRD Jember, Gus Fawait: Sinergi Pemerintah Jadi Kunci Penguatan Ekonomi Daerah
Bupati Jember Muhammad Fawait saat menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Jember, Sabtu (20/6/26).

JEMBER – Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan nota penjelasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Jember, Sabtu (20/6/2026) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Fawait menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu faktor yang mendukung Kabupaten Jember kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

"Kita pernah mengalami masa ketika hubungan eksekutif dan legislatif tidak harmonis sehingga tidak memperoleh opini WTP. Karena itu, saya mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik antara Pemkab dan DPRD," ujarnya.

Selain capaian dalam tata kelola keuangan, Fawait mengungkapkan bahwa kinerja ekonomi Jember pada 2025 menjadi yang terbaik di wilayah Sekarkijang. Hal itu ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi tertinggi dalam lima tahun terakhir serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disebut sebagai salah satu yang tertinggi di Jawa Timur.

Ia menyebutkan, pada kuartal pertama 2026 pertumbuhan ekonomi Jember telah mencapai lebih dari enam persen. Capaian tersebut ditopang oleh meningkatnya investasi dan optimalisasi berbagai program pemerintah pusat di daerah.

"Meski transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan, kita berhasil menghadirkan banyak program nasional di Jember, seperti di sektor pendidikan, pertanian, Koperasi Desa Merah Putih, dan Makan Bergizi Gratis (MBG)," katanya.

Fawait menilai berbagai program nasional tersebut memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah.

"Ketika program-program itu berjalan di Jember, bahan bakunya dibeli di Jember, pekerjanya juga masyarakat Jember, sehingga perputaran ekonomi terjadi di Kabupaten Jember," tuturnya.

Selain memaparkan capaian ekonomi daerah, Pemkab Jember juga mengajukan enam Raperda kepada DPRD Jember, yaitu:

  1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025;

  2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;

  3. Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu;

  4. Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember;

  5. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pandalungan Jember; dan

  6. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Perkebunan. (zan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow