Bupati Bondowoso Keluarkan SE Terkait Pelaksanaan Study Tour, Prioritaskan Wisata Lokal dan Keselamatan Siswa
Kegiatan study tour atau studi wisata pada dasarnya merupakan hal yang positif, terutama dalam rangka memperluas wawasan dan meningkatkan motivasi belajar siswa.

BONDOWOSO– Bupati Bondowoso, KH. Abd. Hamid Wahid, menegaskan bahwa kegiatan study tour atau studi wisata pada dasarnya merupakan hal yang positif, terutama dalam rangka memperluas wawasan dan meningkatkan motivasi belajar siswa.
"Namun, saya ingatkan bahwa ada sejumlah dampak yang perlu dikendalikan, termasuk keberatan dari orang tua murid," ungkapnya, Jum'at (02/05/2025).
Pemerintah Kabupaten Bondowoso, melalui Dinas Pendidikan, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 355 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan studi wisata atau studi budaya bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten Bondowoso.
Dalam SE tersebut, Bupati menghimbau agar kegiatan study tour dilaksanakan di objek wisata dan budaya yang ada di dalam wilayah Kabupaten Bondowoso.
"Salah satu lokasi yang diutamakan adalah kawasan Ijen Unesco Global Geopark, yang merupakan kebanggaan daerah sekaligus destinasi edukatif yang berpotensi besar," ujar Bupati Hamid.
Lebih lanjut, kegiatan study tour juga harus memperhatikan beberapa prinsip penting, di antaranya asas kemanfaatan, kemampuan keuangan wali murid, serta keamanan dan keselamatan peserta selama perjalanan wisata.
"SE ini kami keluarkan untuk merespons dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Kita ingin kegiatan studi wisata tetap berjalan, namun dengan kendali yang bijak dan tidak memberatkan," tegas Bupati.
Pihak sekolah diminta untuk melaksanakan arahan ini dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya kegiatan edukatif yang aman, bermanfaat, dan relevan dengan konteks lokal.
What's Your Reaction?






