Dugaan Kecurangan Seleksi Kadus di Sumber Salam Disorot DPRD, Ketua Dewan Minta Semua Tes Perangkat Desa Ditinjau Ulang

Dugaan kecurangan dalam tes calon Kepala Dusun (Kadus) Karang Arah, Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang, memicu reaksi keras dari Ketua DPRD Bondowoso yang meminta agar seluruh seleksi perangkat desa yang telah dilaksanakan kecamatan ditinjau ulang.

Jan 24, 2026 - 09:33
 0
Dugaan Kecurangan Seleksi Kadus di Sumber Salam Disorot DPRD, Ketua Dewan Minta Semua Tes Perangkat Desa Ditinjau Ulang
Warga saat memprotes hasil ujian digelar di pendopo Kecamatan Tenggarang

KABAR RAKYAT, BONDOWOSO – Proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Bondowoso kembali menjadi sorotan. Dugaan kecurangan dalam tes calon Kepala Dusun (Kadus) Karang Arah, Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang, memicu reaksi keras dari Ketua DPRD Bondowoso yang meminta agar seluruh seleksi perangkat desa yang telah dilaksanakan kecamatan ditinjau ulang.

Sorotan itu mencuat setelah salah satu peserta seleksi, Abdul Wasil (25), memprotes pelaksanaan ujian yang digelar di pendopo Kecamatan Tenggarang, Jumat (23/01/2026) sekitar pukul 13.15 WIB.

Seleksi dilakukan secara tertulis dengan empat mata uji, yakni Bahasa Indonesia, pengetahuan agama, pengetahuan umum, serta materi pemerintahan desa.

Abdul Wasil mengaku menemukan kejanggalan pada lembar soal mata uji Bahasa Indonesia yang ia terima karena disebut sudah terdapat tanda jawaban menggunakan pensil.

“Kecurigaan saya muncul sejak awal, karena di lembar soal sudah ada tanda-tanda jawaban. Tapi saya tetap mengerjakan sampai selesai,” ujarnya.

Ia menyebut, dari empat mata uji, hanya satu lembar soal yang diduga telah bertanda. Kejanggalan semakin terasa ketika hasil koreksi menunjukkan dirinya memperoleh nilai 100 pada mata uji tersebut.

Ia langsung memprotes panitia karena menilai nilai itu tidak wajar dan menduga terjadi kekeliruan pembagian soal.

Abdul Wasil menduga lembar soal itu seharusnya diperuntukkan bagi peserta lain bernama Muhammad Wildani, namun tertukar akibat kelalaian panitia. Ia juga mengaku sempat meminta agar lembar soal tersebut didokumentasikan, namun panitia tidak mengizinkan dengan alasan persoalan sudah dituangkan dalam berita acara.

Selain itu, ia juga menyoroti kecepatan salah satu peserta yang disebut menyelesaikan ujian hanya sekitar 20 menit, padahal jumlah soal mencapai sekitar 50 butir dengan durasi waktu dua jam.

“Menurut saya itu tidak masuk akal. Apalagi materinya cukup banyak dan tidak mudah,” katanya.

Atas kejadian itu, Abdul Wasil meminta agar seleksi Kadus Karang Arah diulang dengan pengawasan yang lebih netral dan transparan, serta melibatkan pihak tingkat kabupaten.

Sementara itu, Kepala Desa Sumber Salam, Mochamad Holis, menyatakan pelaksanaan seleksi sudah diserahkan sepenuhnya kepada panitia sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknis.

“Tes dilaksanakan di kecamatan. Mungkin ada kesalahan sistem. Harapan kami ke depan bisa diperbaiki,” ujarnya singkat.

Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir. Ia menilai mekanisme seleksi perangkat desa yang selama ini difasilitasi kecamatan rawan penyimpangan dan perlu dievaluasi menyeluruh.

“Kami minta semua seleksi yang sudah dilaksanakan di kecamatan ditunda, bahkan seleksi ulang, menunggu rekomendasi Bupati,” tegasnya, Sabtu (24/1/2026).

Ia menekankan bahwa perangkat desa adalah pelayan masyarakat, sehingga proses pengangkatannya harus bersih, transparan, dan sesuai regulasi.

Menurutnya, regulasi lama yang menempatkan kecamatan sebagai pelaksana seleksi kini perlu disesuaikan dengan aturan terbaru, termasuk PP Nomor 11 Tahun 2019 dan perubahan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menegaskan pengangkatan perangkat desa atas rekomendasi Bupati.

“Jangan sampai Bupati hanya diminta merekomendasikan, sementara proses seleksinya sudah bermasalah,” ujarnya.

Ahmad Dhafir juga mendorong agar proses seleksi dialihkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar lebih netral dan akuntabel. Ia bahkan meminta Inspektorat turun tangan melakukan pemeriksaan etik terhadap aparatur kecamatan yang terlibat.

“Ini sudah mencoreng birokrasi. Pengawasan harus dilakukan,” tegasnya.

Ia mengaku menerima informasi adanya dugaan serupa di beberapa kecamatan lain, termasuk indikasi praktik tidak sehat dalam pengisian perangkat desa.

Karena itu, DPRD mendesak agar seluruh seleksi perangkat desa yang telah dilakukan kecamatan namun belum mengantongi rekomendasi Bupati ditinjau ulang, bahkan dilakukan tes ulang oleh pihak kabupaten.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan perangkat desa yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan lahir dari proses yang jujur, adil, dan transparan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow