Kejari Bondowoso Tindaklanjuti Temuan Inspektorat, DD Rp 5 Miliar Dikembalikan

Uang tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas temuan pengawasan Inspektorat terhadap pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2021–2023.

May 1, 2025 - 17:00
May 1, 2025 - 17:51
 0
Kejari Bondowoso Tindaklanjuti Temuan Inspektorat, DD Rp 5 Miliar Dikembalikan
DD senilai Rp 5 Miliar yang dikembalikan

BONDOWOSO— Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Inspektorat Kabupaten Bondowoso berhasil mendorong pengembalian dana desa sebesar lebih dari Rp 5 miliar. 

Uang tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas temuan pengawasan Inspektorat terhadap pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2021–2023.

Dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Bondowoso pada Kamis, (01/05/2025), Fikri menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil sinergi intensif antara Kejari Bondowoso dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat, dalam melakukan pendampingan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD).

“Kami melakukan inovasi pengawasan melalui pemanfaatan teknologi informasi, termasuk video conference serentak dengan 209 desa serta penggunaan aplikasi Jaga Desa,” ujar Fikri.

Ia menyebutkan bahwa dari sekitar 20 laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa, sebanyak 95% tidak ditemukan pelanggaran atau telah diselesaikan sesuai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat. 

Berdasarkan ketentuan dalam MoU antara Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri tahun 2023, pemeriksaan DD dilakukan secara terpadu bersama APIP. Kepala desa yang terbukti menyimpang diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan temuan.

“Dari total sekitar Rp 7 miliar temuan Inspektorat, kami berhasil memfasilitasi pengembalian sebesar Rp 5 miliar lebih atau 89,72%. Sisanya, sekitar 10,28%, masih terus kami upayakan penyelesaiannya. Terhadap kepala desa yang tidak beritikad baik, akan kami tindak,” tegas Fikri.

Dalam sesi tanya jawab, Inspektorat menjelaskan bahwa sisa dana yang belum dikembalikan, sekitar Rp 1,2 miliar, terkendala oleh beberapa kepala desa yang telah meninggal atau tidak diketahui keberadaannya karena bekerja di luar negeri.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow