Korban Penipuan Oknum Istri Polisi di Bangkalan Hidupnya Terlunta Lunta, Belum Ada Perhatian Pemerintah

BANGKALAN– Satu tahun lebih berlalu sejak Sumini (46), warga Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, menjadi korban penipuan dan pencurian yang diduga dilakukan oleh MF, oknum Bhayangkari istri anggota Polres Bangkalan. Namun hingga kini, keadilan bagi Sumini masih terasa jauh dari jangkauan.
Kondisi Sumini kian memprihatinkan. Dalam keseharian, ia harus bertahan hidup sebagai penyandang disabilitas tanpa penghasilan dan tanpa pendamping hidup.
Hidup sendiri di rumah sederhana, ia hanya bergantung pada bantuan sepupunya untuk makan dan kebutuhan dasar.
“Korban kehilangan uang 60 juta dan 21 buah emas senilai 253 juta rupiah, yang merupakan harta peninggalan orang tuanya. Itu semua dicuri oleh tetangganya sendiri yang juga istri seorang anggota polisi,” ungkap Hairuddin, tetangga Sumini.
Kasus bermula pada Januari 2023, saat MF meminjam uang kepada korban. Setahun berselang, tepatnya Januari 2024, MF diduga kembali datang dan membawa kabur barang-barang berharga milik Sumini. Kasus ini sudah dilaporkan dan kini sedang dalam proses hukum di Polres Bangkalan.
Namun, yang menjadi sorotan bukan hanya proses hukumnya, melainkan juga nasib korban yang seolah luput dari perhatian pemerintah.
“Sampai sekarang belum ada perhatian dari pemerintah. Kondisi ekonomi korban sangat terpuruk, sementara dia hidup seorang diri dan tidak bisa bekerja karena disabilitas,” tambah Hairuddin dengan nada prihatin.
Sorotan terhadap lambannya respon pemerintah juga datang dari tokoh masyarakat, Ma’ruf alias Aruf Kenzo. Ia mengajak semua pihak di Bangkalan untuk bergerak, mulai dari pemerintah desa, Muspika, hingga Forkopimda.
“Bayangkan kalau kita yang berada di posisinya. Tidak punya pekerjaan, tidak punya keluarga, dan kehilangan seluruh harta benda. Mari bantu korban secara moril dan materiil,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Hendrayanto, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Polres Bangkalan yang telah memproses hukum oknum Bhayangkari tersebut. Namun, ia menekankan bahwa kebutuhan korban tidak hanya soal proses hukum, tapi juga pemulihan kehidupan.(Ridwan)
“Harapan kami ada pengembalian dana milik korban. Dia benar-benar terpuruk. Sekarang hidupnya hanya bergantung pada belas kasih keluarga. Pemerintah harus turun tangan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah Bangkalan untuk memberikan bantuan kepada korban. Harapan kini bertumpu pada masyarakat dan para dermawan yang diharapkan mau mengulurkan tangan demi kelangsungan hidup Sumini.
Penulis : Luhur
What's Your Reaction?






