Korpri Bondowoso Resmi Dikukuhkan, Ketua Korpri Janji Kelola Iuran ASN Secara Transparan dan Cashless
Ketua Korpri yang baru, Fathur Rozi, berkomitmen membawa semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan organisasi ASN tersebut.
KABAR RAKYAT, BONDOWOSO – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bondowoso periode 2025–2030 resmi dikukuhkan di Pendopo Raden Bagus Asra, Rabu (12/11/2025).
Ketua Korpri yang baru, Fathur Rozi, berkomitmen membawa semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan organisasi ASN tersebut.
Dalam sambutannya, Fathur Rozi yang juga menjabat Sekretaris Daerah Bondowoso menegaskan, pengelolaan dana iuran anggota Korpri harus bersih dan bisa dipertanggungjawabkan kepada seluruh ASN.
Ia menyebut, hingga kini pengurus baru belum menerima berita acara (BA) serah terima laporan dari kepengurusan sebelumnya.
“Mau diserahterimakan, tapi pengurus lama sudah gak ada dan sudah kami identifikasi. Saya gak mau memulai dari sesuatu yang gak jelas, semuanya harus clear,” tegas Fathur Rozi.
Meski demikian, ia memastikan saldo keuangan Korpri Bondowoso saat ini tidak kosong, dengan nilai sekitar Rp 800 jutaan. Seluruh laporan penggunaan dana nantinya akan diaudit dan disusun kembali agar lebih transparan.
“Masih ada yang belum cashless, ini yang bisa menimbulkan kebocoran. Ke depan semua sistem pembayaran akan non-tunai,” ujarnya.
Rozi menekankan bahwa iuran anggota Korpri, yang dibayarkan rutin setiap bulan dengan nominal antara Rp 10 ribu hingga Rp 35 ribu sesuai golongan, akan difokuskan untuk peningkatan kesejahteraan ASN dan kegiatan organisasi yang sesuai aturan.
Selain Fathur Rozi sebagai ketua, pengukuhan juga menetapkan sejumlah nama dalam jajaran pengurus masa bakti 2025–2030, di antaranya Dr. Hari Cahyono sebagai Wakil Ketua I, Br. Mohammad Imron sebagai Wakil Ketua II, Ghozal Rawan sebagai Sekretaris, dan Taufan Restuanto sebagai Bendahara.
Mereka diharapkan mampu membawa Korpri menjadi wadah profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
“Tugas Korpri adalah menyejahterakan ASN, bukan untuk kepentingan pribadi. Semua harus dikelola secara terbuka,” pungkas Fathur Rozi.
What's Your Reaction?