Takziah ke Korban Mutilasi, Polres Lamongan Pastikan Proses Hukum Ditangani Serius
Polres Lamongan melayat ke rumah duka korban mutilasi di Mojokerto sebagai bentuk empati dan dukungan moral. Kapolres menegaskan proses hukum terhadap pelaku pembunuhan Tiara Angelina akan ditangani serius tanpa toleransi

LAMONGAN- Kepolisian Resor (Polres) Lamongan melayat ke rumah duka korban pembunuhan dan mutilasi di Pacet, Mojokerto. Kedatangan rombongan kepolisian itu untuk memberikan dukungan moral sekaligus memastikan proses hukum berjalan serius.
Takziah berlangsung di rumah duka Desa Made, Kecamatan Lamongan. Sejumlah keluarga besar almarhumah dan Kepala Desa Made turut hadir. Dalam kesempatan itu, Kapolres Lamongan menyampaikan ucapan belasungkawa langsung kepada keluarga sekaligus memberikan dukungan moril atas musibah yang dialami.
“Atas nama keluarga besar Polres Lamongan, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhumah. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya.
Selain memberikan penguatan, Kapolres Lamongan juga berjanji mengawal proses hukum kasus ini secara serius. Ia memastikan, Alvi Maulana, pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati, sudah diamankan dan diproses hukum.
“Kami juga memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius oleh kepolisian. Pelaku telah ditangkap dan akan menghadapi proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Takziah ini menjadi wujud empati sekaligus bentuk kepedulian Polres Lamongan kepada masyarakat yang sedang berduka. Kehadiran polisi diharapkan memberi keyakinan bahwa keadilan untuk almarhumah akan terus diperjuangkan.
️ Penulis: Yoga
What's Your Reaction?






