Terkait Sound Horeg, Lora Rohman: Hormati Fatwa MUI dan Patuhi Perintah Kyai

KABAR RAKYAT - Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Suren Kyai Abdur Rohman Luthfi atau Lora Rohman, ikut berkomentar terkait ramainya fatwa haram terkait pegelaran sound horeg.
Sebagai ulama, dirinya merasa perlu ikut bersuara terkait pro kontra fatwa haram tersebut. Katanya, apa yang sudah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pendapat beberapa kyai di Jawa Timur juga harus dipatuhi dan dijalankan.
"Kalau merasa pernah menjadi santri, harus ta'dzim pada apa yang diperintahkan oleh guru kita. Tidak usah ditawar apalagi didebat. Hormati fatwa MUI dan patuhi perintah kyai," katanya, Jumat (25/07/2025) menanggapi
Kyai jebolan Ponpes Bata-Bata Madura ini meyakini, apa yang sudah menjadi fatwa tentu sudah melalui kajian panjang.
"Melalui musyawarah atau batsul Masail. Tentu, ada landasan dan kajiannya. Masak kita masih mau menawar," herannya.
Apalagi, kata Lora Rohman, secara kesehatan memang berdampak buruk bagi masyarakat sekitar khususnya anak-anak.
"Potensi terjadinya mudhorat mengumbar maksiat sangat tinggi, ini sudah harus dijauhi. Arahkan saja kepada hal yang positif menjadi sound system lebih bermanfaat," paparnya.
Menurut Lora Rohman, memang secara ekonomi bisa menambah pendapatan masyarakat sekitar. Namun, dampak dari pagelaran tersebut patut dipertimbangkan.
"Kerugiannya juga banyak. Potensi rusaknya atap rumah, pecahnya kaca, pekaknya pendengaran dan mengganggu pengguna jalan serta fasilitas umum rawan rusak. ini tidak boleh dibiarkan," sebutnya.
Maka dari itu dirinya menyerukan, kepada ribuan alumni dan wali santrinya untuk tidak ikut-ikutan serta harus lebih manut apa yang sudah menjadi ketetapan.
"Kalau ingin selamat dunia akhirat, manut apa guru. Kalau ingin bahagia dunia akhirat, manut apa yang diperintahkan guru. Apalagi pihak kepolisan juga sudah melarang," harapnya.
Kendati begitu, dirinya meminta pemerintah untuk tetap bijak, agar tidak merugikan pengusaha sound horeg secara sisi ekonomi.
"Berikan ruang di berbagai acara penting, mulai tingkat desa atau kecamatan untuk digunakan sebagai sound system dengan suara yang standart," harapnya.
What's Your Reaction?






